NILAI RUPIAH

Jokowi: Tax Amnesty Berlaku, Rupiah Menguat

Redaksi DDTCNews
Kamis, 21 Juli 2016 | 12.14 WIB
Jokowi: Tax Amnesty Berlaku, Rupiah Menguat

JAKARTA, DDTCNews — Pelaksanaan tax amnesty telah mendorong penguatan nilai tukar rupiah beberapa hari terakhir ini. Tercatat kurs tengah Bank Indonesia (BI) menunjukkan nilai tukar rupiah Rabu (20/7) senilai Rp13.100 per dolar AS.

Presiden Joko Widodo mengatakan tax amnesty memberikan dampak positif yang besar terhadap perekonomian nasional. Menurut Presiden selain penguatan rupiah, tax amnesty mampu mendongkrak cadangan devisa.

“Cadangan devisa kita pasti akan naik. Ini baru 1-2 hari saja sudah naik. Sekarang cadangan devisa US$109 miliar, naik US$6 miliar dibandingkan sebelumnya sebesar US$103 miliar,” jelas Presiden seperti dikutip laman Kementerian Keuangan, Kamis (21/7).

Tax amnesty juga diyakini akan menaikkan likuiditas perbankan yang bisa meningkatkan penyaluran kredit kepada masyarakat.

“Perbankan kita akan kebanjiran uang, penyaluran kredit pun juga akan semakin besar, baik bagi usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, juga usaha besar,” tambah Presiden.

Secara kumulatif, tambah Presiden Jokowi, penerimaan negara di tahun-tahun mendatang dipastikan meningkat sejalan dengan percepatan pembangunan nasional guna kesejahteraan rakyat Indonesia. Lebih jau, pertumbuhan ekonomi juga akan turut meningkat. 

“Kalau pembangunan cepat, pertumbuhan ekonomi juga akan naik. Yang dapat siapa? Rakyat. Kalau ekonomi tumbuh, semuanya mau jualan apa juga laku,” pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.