KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Dian Kurniati
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08.00 WIB
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Ilustrasi. Sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan pakaian di salah satu pabrik garmen di Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (15/1/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nz.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memandang sektor manufaktur mampu pulih secara merata dari tekanan pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan sektor manufaktur tak hanya menjadi pendorong utama pada perekonomian, tetapi juga kontributor terbesar pada penerimaan pajak. Menurutnya, pemerintah akan terus menjaga sehingga kinerja sektor manufaktur tetap terjaga.

"Pemulihan sisi produksi pasca-covid telah berjalan relatif merata. Sektor manufaktur yang menjadi sektor terbesar di dalam memberikan sumbangan pajak, terus didorong dengan program-program seperti hilirisasi," katanya, dikutip pada Sabtu (1/2/2025).

Sri Mulyani menuturkan sektor manufaktur, terutama padat karya, sedang dihadapkan pada tekanan berat akibat persaingan global dan kelesuan perekonomian global. Kondisi ini turut menyebabkan permintaan dari negara tujuan ekspor menurun.

Pemerintah terus berupaya meningkatkan produktivitas industri padat karya antara lain untuk tekstil dan produk tekstil dan alas kaki. Terlebih, sektor usaha ini mampu menyerap banyak tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian, pemerintah sedang merumuskan berbagai langkah termasuk menggunakan instrumen fiskal untuk mendorong revitalisasi permesinan pada industri padat karya.

Salah satu skemanya ialah pemberian subsidi bunga sebesar 5% untuk pembiayaan pengadaan barang modal atau revitalisasi mesin pada industri padat karya.

Sri Mulyani menilai subsidi bunga kredit akan sangat membantu dunia usaha di tengah tren kenaikan suku bunga global.

"Ini di luar KUR yang selama ini memang sudah berpihak kepada, terutama, kelompok menengah atau mikro sehingga akses terhadap capital, affordability-nya dari sisi interest rate," ujarnya.

Realisasi penerimaan pajak pada 2024 mencapai Rp1.932,4 triliun, atau 97,2% dari target pada UU APBN senilai Rp1.989 triliun. Kinerja penerimaan pajak ini mengalami pertumbuhan sebesar 3,5% dibandingkan dengan tahun sebelumnya

Setoran pajak dari sektor industri pengolahan sempat turun 12,4% pada kuartal I/2024 dan 16,7% pada kuartal II/2024. Kinerja penerimaan ini kemudian mampu membaik sehingga tumbuh 9,9% pada kuartal III/2024 dan 24,3% pada kuartal IV/2024. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.