ALBANIA

Isu Penghindaran Pajak Korporasi Jadi Fokus Pemerintah Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 November 2020 | 08:30 WIB
Isu Penghindaran Pajak Korporasi Jadi Fokus Pemerintah Tahun Depan

Ilustrasi. (DDTCNews)

TIRANA, DDTCNews – Pemerintah Albania akan fokus memerangi praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak badan sebagai upaya mengejar pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5% pada tahun depan.

Menteri Keuangan dan Ekonomi Albania Anila Denaj mengatakan pemerintah memiliki agenda yang cukup ambisius pada tahun depan, yaitu mengejar pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5%. Oleh karena itu, kebutuhan belanja untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi tidaklah kecil.

"Kami sedang menangani dampak gempa bumi dan pandemi Corona. Semua uang akan dialokasikan untuk memenuhi biaya rekonstruksi dan dan meningkatkan konsumsi masyarakat," katanya, dikutip Selasa (3/11/2020).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Denaj memaparkan dua rencana besar. Dari aspek pendapatan negara, pemerintah tetap memberikan dukungan fiskal kepada UMKM melalui relaksasi pajak. Menurutnya, relaksasi ini dibutuhkan agar perusahaan kecil dan menengah tetap bertahan pada tahun depan.

Kemudian, pemerintah akan fokus menekan penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan. Pengawasan akan dilakukan lebih ketat untuk memastikan tata kelola keuangan perusahaan dijalankan sesuai aturan perundang-undangan.

Sementara itu, dari sisi belanja, pemerintah menjanjikan alokasi belanja lebih tepat sasaran untuk mendukung pemulihan ekonomi. "Saat ini kami sudah bergerak maju dengan memangkas pengeluaran yang tidak perlu," terang Denaj.

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Dia menyebutkan pos belanja untuk sektor kesehatan dan penanganan pandemi pada 2021 ditetapkan sebesar 6 miliar lek Albania atau setara dengan Rp827 miliar. Pagu belanja tersebut menjadi bantalan fiskal pemerintah jika terjadi keadaan darurat pada sisi kesehatan.

Namun, lanjutnya, pengelolaan anggaran tahun depan perlu dijalankan dengan hati-hati. Pasalnya, pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk keadaan darurat. Satu-satunya akses pembiayaan pemerintah dalam situasi darurat hanya skema public-private partnership (PPP).

"Kami bergerak maju dengan skenario tidak memerlukan keadaan darurat. Jika ada keadaan darurat kami memiliki banyak sumber dana yang bisa didapat dari skema PPP. Tapi skenario ini belum ada," ujarnya seperti dilansir balkaneu.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara