AKSES INFORMASI PAJAK

Integrasikan Data Pajak dengan BUMN, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Februari 2018 | 09:34 WIB
Integrasikan Data Pajak dengan BUMN, Ini Kata Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menjalin kerja sama dengan PT. Pertamina (Persero) dalam integrasi data perpajakan. Melalui langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan dan meminimalisir sengketa dalam urusan perpajakan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam peresmian kerja sama kedua lembaga ini di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (21/2). Menurutnya, kerja sama ini akan mendorong efisiensi dalam pengelolaa pajak BUMN terbesar di Indonesia tersebut.

"Host-to-host ini akan mudah memahaminya kalau diletakkan dalam posisi adanya 3,7 juta faktur dari Pertamina yang dihasilkan setiap tahunnya," katanya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu melanjutkan bila pengelolaan pajak masih dilakukan secara manual maka akan menyita banyak waktu dan sumber daya manusia Ditjen Pajak. Kolaborasi berbasis digital ini diharapkan pula menekan angka sengketa terkait peloporan dan pembayaran pajak.

"Data ini real time dan akan langsung bisa di-share antara kedua belah pihak. Sehingga kemungkinan terjadinya dispute atau kurang maupun lebih bayar menjadi semakin kecil," papar Sri Mulyani.

Oleh karena itu, kerja sama ini menurutnya tidak hanya menguntungkan Pertamina sebagai wajib pajak. Namun, juga berimplikasi positif bagi otoritas pajak. Langkah integrasi data perpajakan ini tidak hanya akan berhenti di Pertamina. Perusahaan plat merah lainnya akan menyusul sepanjang tahun ini.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

"Saya bilang ke Bu Rini kalau 6 terbesar itu kerja sama sudah bagus. Ini kemudian Bu Rini akan masuk 30 perusahaan lagi pada tahun ini," pujinya.

Seperti yang diketahui, perusahaan BUMN pada tahun 2017 menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp166 triliun atau 15,6% dari total penerimaan pajak. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Senin, 15 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi yang Membuat PPN atau PPnBM Tidak Dipotong oleh Wapu BUMN

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak