THAILAND

Insentif Perpajakan Ampuh Dongkrak Penjualan Kendaraan Listrik

Dian Kurniati | Senin, 26 September 2022 | 12:35 WIB
Insentif Perpajakan Ampuh Dongkrak Penjualan Kendaraan Listrik

Ilustrasi. Petugas mengecas mobil listrik saat pameran UMKM dan otomotif di Bank Central Asia (BCA) Tegal, Jawa Tengah, Jumat (16/9/2022). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.

BANGKOK, DDTCNews - Kementerian ESDM Thailand menyatakan kebijakan insentif perpajakan telah menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan transisi kendaraan dari yang berbahan bakar fosil menjadi listrik.

Menteri ESDM Supattanapng Punmeechaow mengatakan saat ini telah ada 17.068 kendaraan listrik yang dipesan dengan memanfaatkan insentif perpajakan. Menurutnya, Komite Kebijakan Kendaraan Listrik Nasional akan terus bekerja mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan di Thailand.

"Panel diberi pengarahan tentang inisiatif untuk mendukung produksi baterai untuk kendaraan listrik dan mengembangkan Thailand menjadi basis produksi kendaraan listrik," katanya, dikutip pada Senin (26/9/2022).

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Supattanapng mengatakan berbagai inisiatif telah disusun untuk mempercepat transisi menuju kendaraan listrik. Inisiatif itu termasuk proyek memperkenalkan taksi roda 3 alias tuk tuk berenergi listrik.

Pada Februari 2022, pemerintah merilis paket kebijakan yang mendukung transisi kendaraan berbahan bakar fosil menjadi listrik. Insentif itu berupa pengurangan 40% bea masuk untuk kendaraan listrik berbasis baterai completely built up (CBU) dengan harga hingga 2 juta baht, serta pengurangan 20% untuk harga antara 2 juta dan 7 juta baht pada 2022 dan 2023.

Kemudian, ada pemotongan cukai dari 8% menjadi 2% untuk kendaraan listrik impor, yang diprediksi akan menambah 7.000 penggunaan kendaraan listrik pada tahun pertama. Terakhir, ada subsidi bagi pembeli kendaraan listrik dengan besaran bervariasi, tergantung jenis kendaraannya.

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

Selain itu, insentif berupa pembebasan bea masuk juga diberikan untuk komponen yang diperlukan kendaraan listrik seperti baterai, kompresor untuk kendaraan listrik baterai, unit kontrol penggerak, dan roda gigi reduksi pada 2022 hingga 2025.

Supattanapng menyebut Komite Kebijakan Kendaraan Listrik Nasional saat ini memerintahkan Ditjen Bea dan Cukai untuk menyiapkan insentif untuk mendorong produksi baterai.

"Departemen akan menyampaikan usulan insentif pajak kepada komite dalam pertemuan berikutnya," ujarnya dilansir pattayamail.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara