LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Insentif Pajak R&D: Mengatasi Middle Income Trap, Belajar dari China

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 September 2023 | 14:00 WIB
Insentif Pajak R&D: Mengatasi Middle Income Trap, Belajar dari China

Tomi Prasetia,
Padang, Sumatera Barat

CHINA, yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi sangat pesat dalam beberapa dekade terakhir, telah menghadapi tantangan untuk keluar dari middle-income trap (MIT) atau 'jebakan pendapatan kelas menengah'. MIT adalah kondisi di mana sebuah negara mengalami stagnasi pertumbuhan ekonomi setelah mencapai pendapatan per kapita yang relatif tinggi, tetapi belum mencapai taraf negara berpendapatan tinggi.

Tantangan ini memaksa China untuk merancang strategi inovatif, salah satunya adalah perpanjangan kebijakan insentif pajak untuk penelitian dan pengembangan atau litbang (research and developmentIR&D).

Kebijakan insentif pajak R&D China adalah langkah signifikan yang diambil pemerintah setempat untuk mendorong investasi dalam inovasi. Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi perusahaan-perusahaan di China untuk mengurangi biaya R&D mereka sebelum pajak hingga 200%. Hal tersebut dapat mengurangkan beban pajak perusahaan dan pada gilirannya meningkatkan aliran modal yang bisa digunakan untuk mendukung inovasi.

Namun, penting untuk dicatat bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk semua perusahaan. Hanya perusahaan-perusahaan yang memenuhi syarat yang dapat mengambil manfaat dari potongan pajak ini. Untuk memenuhi syarat, perusahaan harus terlibat dalam aktivitas R&D tertentu yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh otoritas pajak China

Aktivitas R&D yang memenuhi syarat untuk mendapatkan potongan pajak super ini mencakup berbagai aspek, seperti penelitian dasar, penelitian terapan, pengembangan teknologi baru, serta pengembangan perangkat lunak dan perangkat keras. Perusahaan harus memiliki dokumentasi yang memadai dan bukti yang kuat tentang aktivitas R&D yang mereka lakukan untuk dapat mengajukan klaim potongan ini.

Prosedur pengajuan klaim potongan pajak R&D ini harus diikuti dengan teliti. Perusahaan yang memenuhi syarat harus mengumpulkan semua dokumen dan informasi yang diperlukan, dan mengajukan klaim mereka kepada otoritas pajak sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Kebijakan insentif pajak R&D China memberikan pelajaran berharga bagi Indonesia dalam upaya keluar dari MIT. Indonesia juga berada dalam situasi yang mirip dengan China, di mana pertumbuhan ekonomi yang pesat harus dipertahankan untuk menghindari jebakan pendapatan menengah. Oleh karena itu, Indonesia dapat mempertimbangkan langkah-langkah berikut ini.

Pertama, mendorong investasi dalam R&D. Indonesia dapat mengambil contoh dari China dalam mendorong investasi sektor swasta dalam R&D. Insentif pajak yang komprehensif dan menarik dapat menjadi stimulus bagi perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan aktivitas R&D mereka.

Kedua, pengembangan infrastruktur R&D. Sama seperti China, Indonesia perlu mengembangkan infrastruktur penelitian dan pengembangan yang memadai. Pemerintah dapat berinvestasi dalam fasilitas penelitian modern dan kemitraan dengan lembaga-lembaga akademis.

Ketiga, peningkatan daya saing global. Indonesia perlu fokus pada peningkatan daya saing global di berbagai sektor industri. Hal ini melibatkan investasi dalam sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, pendidikan R&D yang berkualitas, dan insentif pajak yang memungkinkan perusahaan untuk bersaing secara global.

Jika Indonesia dapat mengadopsi kebijakan insentif pajak R&D yang berhasil seperti yang telah dilakukan oleh China, negara ini memiliki potensi untuk keluar dari MIT. Langkah itu akan membuka peluang bagi Indonesia dalam meraih pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, peningkatan pendapatan per kapita, dan stabilitas ekonomi yang lebih besar.

Kebijakan insentif pajak R&D di China adalah alat penting dalam upaya negara ini untuk mengatasi Middle-Income Trap. Indonesia dapat memetik pelajaran berharga dari pengalaman China dan menerapkan langkah-langkah serupa untuk memajukan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing, dan keluar dari MIT.

Dengan dukungan pemerintah yang kuat dan strategi yang tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk mencapai tujuannya dalam mengatasi MIT dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sebagai negara yang semakin berfokus pada inovasi dan teknologi, Indonesia berharap dapat menjadi pemimpin global dalam berbagai sektor.

Lebih dari itu, dukungan pemerintah dan kemudahan akses terhadap insentif pajak ini diharapkan bisa membawa lebih banyak perusahaan yang terlibat dalam aktivitas R&D yang berkelanjutan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Jangka panjangnya, kebijakan insentif pajak R&D ini dapat membantu Indonesia keluar dari MIT dan mencapai tingkat pendapatan yang lebih tinggi serta stabilitas ekonomi yang lebih besar.

*Tulisan ini merupakan salah satu artikel yang dinyatakan layak tayang dalam lomba menulis DDTCNews 2023. Lomba diselenggarakan sebagai bagian dari perayaan HUT ke-16 DDTC. Anda dapat membaca artikel lain yang berhak memperebutkan total hadiah Rp57 juta di sini.

(Disclaimer)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Sutiyem 01 Oktober 2023 | 11:53 WIB

lanjutkan anak muda

[email protected] 30 September 2023 | 17:02 WIB

teruslah berkarya sukses selalu yaa mas

Sulistiya 30 September 2023 | 12:27 WIB

Mengispirasi!

Sukardi 30 September 2023 | 11:55 WIB

bagus banget dan menginspirasi sukses selalu dan tetaplah berkarya .....

Sukardi 30 September 2023 | 11:55 WIB

bagus banget dan menginspirasi sukses selalu dan tetaplah berkarya .....

Sukardi 30 September 2023 | 11:55 WIB

bagus banget dan menginspirasi sukses selalu dan tetaplah berkarya .....

Sukardi 30 September 2023 | 11:54 WIB

bagus banget dan menginspirasi sukses selalu dan tetaplah berkarya .....

Dessy 29 September 2023 | 22:51 WIB

teruslah berkarya semoga sukses selalu

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN