FILIPINA

Insentif Pajak Diklaim Efektif Tarik Investor Hulu Migas ke Filipina

Dian Kurniati | Jumat, 23 September 2022 | 15:30 WIB
Insentif Pajak Diklaim Efektif Tarik Investor Hulu Migas ke Filipina

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Department of Trade and Industry (DTI) Filipina mengeklaim investasi di sektor hulu migas makin diminati seiring dengan langkah reformasi kebijakan yang dijalankan pemerintah.

DTI menilai potensi investasi hulu migas di Filipina masih terbuka luas. Selain karena cadangan migas yang besar, pemerintah juga menawarkan berbagai insentif pajak sehingga menguntungkan bagi investor.

"DTI menjamin adanya dukungan yang berkelanjutan bagi investor asing dari Dewan Investasi dan Departemen Energi," bunyi pernyataan DTI, dikutip pada Jumat (23/9/2022).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

DTI menuturkan pemerintah telah menyiapkan insentif yang difokuskan pada proyek terkait dengan energi untuk mencapai efisiensi, memastikan pasokan minyak bumi berkelanjutan, dan meningkatkan perlindungan lingkungan.

Insentif untuk sektor hulu migas diberikan berdasarkan UU Deregulasi Industri Hilir Minyak 1998. Insentif yang diberikan tersebut, termasuk pengurangan tambahan untuk biaya tenaga kerja, pajak dan bea minimum 3%.

Kemudian, pajak pertambahan nilai (PPN) untuk peralatan modal yang diimpor, penggunaan peralatan konsinyasi yang tidak dibatasi, serta pembebasan dari pajak dan bea atas suku cadang yang diimpor.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Dengan didukung berbagai insentif tersebut, DTI menyebut Sacgasco—perusahaan asal Australia yang mengoperasikan Nido Petroleum di Filipina—mengincar cadangan minyak di lepas pantai baru di cekungan Palawan.

Sacgasco berencana membuat rig pengeboran pada awal 2023 untuk melakukan uji sumur yang diperpanjang pada revitalisasi ladang minyak Cadlao lama di cekungan Palawan.

"Apabila pengujiannya berhasil, ini akan mengarah pada pembangunan kembali ladang minyak Cadlao," kata DTI.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Sementara itu, Managing Director Sacgasco Gary Jeffery menilai perusahaannya memiliki rencana besar untuk mengembangkan sektor migas di wilayah Filipina.

Keinginan terbesarnya ialah menjelajahi wilayah perbatasan untuk mengoptimalkan setiap potensi migas di dekat Lapangan Gas Malampaya yang memasok Gas Alam ke Manila dan sekitarnya.

"Kami dapat membantu Filipina mengatasi tantangan energinya dan dalam skenario yang paling sukses, negara ini bahkan dapat menjadi pengekspor energi bersih," ujarnya seperti dilansir mb.com.ph. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara