PAJAK EKSPOR-IMPOR

Ini Tujuan Jokowi Luncurkan KITE IKM

Redaksi DDTCNews | Selasa, 31 Januari 2017 | 11:12 WIB
Ini Tujuan Jokowi Luncurkan KITE IKM

BOYOLALI, DDTCNews – Hari Senin (30/1) Presiden RI Joko Widodo meluncurkan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) yang diperuntukkan kepada Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Boyolali. Kebijakan KITE IKM ini bertujuan untuk mengurangi biaya produksi usaha kecil hingga menengah.

Presiden RI Joko Widodo mengatakan salah satu manfaat dari kebijakan tersebut yaitu untuk menghilangkan beban pajak pada bahan baku itu. Tidak hanya itu, melalui fasilitas KITE IKM bea masuk juga akan dihapuskan.

“Tadi sudah disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan, dengan adanya KITE IKM ini akan bisa diefisiensikan kurang lebih sampai 25%. Yang pertama, karena harga bahan baku yang bisa membeli impor langsung. Yang kedua, biaya untuk pajak impornya dihilangkan. Yang ketiga, bea masuk juga dihilangkan,” ujarnya.

Baca Juga:
Sengketa Nilai Pabean atas Bea Masuk Impor Ventilator

Menurutnya fasilitas KITE ini bisa dimanfaatkan oleh Usaha Kecil Menengah (UKM), maka akan betul-betul akan terasa manfaatnya. Sehingga daya saing Indonesia akan semakin baik dalam waktu ke depan.

Ia optimis mulai dari industri kecil hingga menengah masih bisa didorong untuk semakin bersaing dengan negara lain, karena industri Indonesia memiliki kekuatan dari sisi seninya. Namun, dalam pencapaiannya masih perlu diterapkan dengan berbagai desain yang semakin mendorong untuk terjun ke kancah internasional.

“Saya tadi bisik-bisik ke Pak Menteri Perindustrian untuk bisa dicarikan desainer, yang di Tumang dulu, mungkin bisa dari Italia, atau dari Prancis. Sehingga desainnya jangan monoton, sehingga setiap tahun desainnya bisa berubah-ubah,” paparnya.

Baca Juga:
Biden Naikkan Bea Masuk Mobil Listrik, Begini Respons Otoritas China

Maka dari itu Jokowi mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintahan agar tidak hanya industri besar yang selalu diurus terus, tapi industri kecil pun juga harus diurus dengan baik. Menurutnya, sudah bertahun-tahun pemerintah hanya mengurus industri besar saja.

“Kalau mau menyelesaikan ya tadi sudah ditanyakan, semua permasalahannya terbuka, penyelesaiannya dengan cara apa sudah jelas semuanya. Itu tugas pemerintah, tugas perbankan, tugas lembaga, dan tugas bea cukai,” tuturnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 19:45 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Nilai Pabean atas Bea Masuk Impor Ventilator

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:05 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Lapor ke Jokowi, Sri Mulyani Janjikan Perbaikan Layanan Bea Cukai

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Barang dari Luar Negeri Sampainya Lama, Pasti Kena Red Line Bea Cukai?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:30 WIB PER-6/PJ/2011

Berapa Batas Nilai Zakat yang Bisa Dijadikan Pengurang Pajak?

Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Membuat NIK dan NPWP Tak Bisa Dipadankan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pungut PPN Atas Penyerahan Hasil Tembakau? Pakai Dokumen CK-1

Sabtu, 18 Mei 2024 | 10:00 WIB BPJS KESEHATAN

Pemerintah Pastikan Belum akan Ubah Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 09:35 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap, Coretax System Bisa Rekam Data Transaksi Wajib Pajak