PAJAK PENGHASILAN BADAN

Ini Kata Kepala BKF Soal Tarif Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 November 2016 | 10:50 WIB
Ini Kata Kepala BKF Soal Tarif Pajak

JAKARTA, DDTCNews - Salah satu alasan utama para pengusaha menyimpan harta di luar negeri atau mengalihkan penghasilannya ke luar negeri disebabkan oleh tingginya tarif pajak yang dikenakan atas harta atau penghasilan tersebut di dalam negeri.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan Indonesia tidak bisa diturunkan seperti di Singapura. Ketetapan tarif pajak sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Meskipun Indonesia tengah berkompetisi dengan Singapura, kami tidak bisa menurunkan tarif pajak hingga selevel dengan Singapura," ujarnya di Jakarta, Rabu (16/11).

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

Dia menegaskan pemerintah membutuhkan dana yang cukup besar untuk membangun Indonesia. Besarnya dana tersebut diharapkan mampu membangun Indonesia dari Sabang hingga Merauke.

Selain itu, Indonesia lebih luas dari Singapura, sehingga wajar kebutuhan dananya berbeda. Menurutnya, jika tarif PPh Badan Indonesia diturunkan maka sumber dana yang dimiliki pemerintah pun akan turun dan menghambat rencana pembangunan yang merata.

Menurut Suahasil, Presiden Jokowi menginginkan pemerintah mampu membangun infrastruktur secara merata di seluruh wilayah Indonesia untuk memulihkan kondisi perekonomian nasional dan menghubungkan antarwilayah.

Baca Juga:
Inflasi Pangan Tembus 10,33 Persen, Begini Tanggapan BI dan BKF

Oleh karena itu, dia menjelaskan pengenaan tarif pajak yang kini berlaku tidak bisa direlaksasi, karena pemerintah butuh dana dalam jumlah sangat besar.

"Kebutuhan Indonesia berbeda dengan kebutuhan Singapura, ini yang menjadi sebabnya. Pemerintah Singapura mampu menawarkan tarif yang begitu rendah, sedangkan kita tidak bisa," tutupnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara