OMAN

Ini Dia Negara Teluk Pertama yang Kenakan PPh OP

Muhamad Wildan | Senin, 15 Februari 2021 | 18:14 WIB
Ini Dia Negara Teluk Pertama yang Kenakan PPh OP

Salah satu sudut jalan di Muscat, Oman.  International Monetary Fund (IMF) menyebut Oman memiliki rencana untuk mengenakan pajak penghasilan (PPh) atas orang pribadi mulai tahun pajak 2022. (Foto: theurbanactivist.com)

MUSCAT, DDTCNews - International Monetary Fund (IMF) menyebut Oman memiliki rencana untuk mengenakan pajak penghasilan (PPh) atas orang pribadi mulai tahun pajak 2022.

Pengenaan PPh pada tahun depan merupakan bagian dari serangkaian reformasi pajak pada medium term fiscal balance plan 2020-2024 yang disusun pemerintah. Pajak pertambahan nilai (PPN) akan dikenakan pada tahun ini. Basis objek cukai juga akan diperluas.

"Reformasi ini bertujuan untuk menurunkan defisit anggaran menjadi tinggal 1,7% dari PDB. Saat ini, defisit anggaran Oman tercatat mencapai 15,8%," tulis khaleejtimes.com dalam pemberitaannya, dikutip Senin (15/2/2021).

Baca Juga:
Ringankan Beban Kelas Menengah, Negara Ini Bakal Turunkan Tarif PPh OP

Selain memangkas defisit anggaran, reformasi ini juga diharapkan dapat memperbaiki kelemahan pada postur fiskal Oman yang hingga saat ini masih lebih banyak disokong oleh penerimaan dari sumber daya alam.

Bila benar-benar dikenakan, Oman akan menjadi negara Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) pertama yang mengenakan PPh atas penghasilan orang pribadi di yurisdiksinya.

Mengingat kebijakan ini bakal berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan penghasilan rumah tangga, IMF mendorong Pemerintah Oman untuk berupaya membangun dukungan dari masyarakat demi atas kebijakan ini.

Baca Juga:
Ada Momentum Lapor SPT Tahunan, Realisasi PPh OP Masih Tumbuh Melambat

IMF menerangkan implementasi reformasi fiskal yang tidak tepat bisa berpotensi menciptakan persepsi negatif dari investor. Hal ini bisa menimbulkan dampak negatif terhadap pembiayaan anggaran.

"Rencana fiskal jangka menengah yang jelas akan membantu tercapainya konsolidasi fiskal yang ditargetkan. IMF berkomitmen untuk memberikan bantuan teknis kepada pemerintah untuk mencapai target tersebut," tulis IMF. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 10:35 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ada Momentum Lapor SPT Tahunan, Realisasi PPh OP Masih Tumbuh Melambat

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:11 WIB PENERIMAAN PAJAK

Sempat Kontraksi, DJP Siapkan Strategi Ini untuk Optimalkan Penerimaan

Kamis, 22 Februari 2024 | 12:30 WIB KPP PRATAMA JAKARTA TAMBORA

Kejar Target Rp1 Triliun, KPP Tambora Gandeng Tiga Pilar Kecamatan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara