KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesian Aid Salurkan Bantuan Rp 31,9 Miliar ke Palestina

Muhamad Wildan | Minggu, 05 November 2023 | 17:30 WIB
Indonesian Aid Salurkan Bantuan Rp 31,9 Miliar ke Palestina

Ilustrasi, Prajurit TNI AU menyiapkan bantuan kemanusiaan yang akan dikirim untuk Palestina di Baseops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (4/11/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) atau Indonesian Aid menyiapkan dana senilai Rp31,9 miliar atau sekitar US$2 juta untuk bantuan kemanusiaan di Palestina.

Direktur Utama Indonesian Aid Tormarbulang Lumbantobing mengatakan bantuan tersebut akan disalurkan dalam bentuk obat-obatan dan alat kesehatan. Rencananya, proses penyaluran bantuan akan dimulai pada pekan depan.

"Nantinya kita kirim dalam bentuk kebutuhan medis berupa obat-obatan dan alat-alat kesehatan yang sekarang ini sangat dibutuhkan oleh warga Palestina," katanya, Minggu (5/11/2023).

Baca Juga:
Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Tormarbulang menuturkan bantuan kemanusiaan itu menjadi bentuk komitmen Indonesia membantu Palestina setelah pemberian bantuan tahap pertama sebanyak 51,5 ton yang dikirim kemarin, Sabtu (4/11/2023).

Bantuan tahap pertama yang dikirimkan kemarin tidak hanya berasal dari pemerintah, tetapi juga dari pelaku usaha, LSM, dan beragam unsur masyarakat lainnya.

"Ada yang dari Baznas, dari IHA, dari PMI, dari Kitabisa, dan juga dari pemerintah, TNI, dan Polri. Yang selanjutnya, kita harapkan akan makin banyak bantuan-bantuan dari masyarakat dan dunia usaha," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin.

Baca Juga:
Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Sebagai informasi, Indonesian Aid resmi dibentuk seiring dengan diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 143/2019.

LDKPI merupakan BLU yang mengelola dana kerja sama pembangunan internasional dan dana hibah kepada pemerintah/lembaga asing sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh menkeu.

Guna melaksanakan tugasnya, Indonesian Aid menyelenggarakan fungsi pelaksanaan pengelolaan dana investasi pemerintah yang dialokasikan pada dana kerja sama pembangunan internasional (endowment fund). (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS