PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Muhamad Wildan | Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB
Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun depan ditargetkan mencapai 5,3% hingga 5,6%. Target tersebut tercantum dalam rancangan awal rencana kerja pemerintah (RKP) 2025.

Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan target pertumbuhan ekonomi merupakan tonggak awal dari upaya pencapaian target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

"Untuk itu, sebagai pintu masuk menuju era 20 tahun ke depan, pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,3% hingga 5,6% agar kita bisa terus memperkuat perekonomian Indonesia," katanya, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga:
Penentuan Besaran Peredaran Bruto dalam Penghitungan PPh Final UMKM

Amalia menuturkan target pertumbuhan ekonomi 5,3% - 5,6% dapat dicapai melalui peningkatan investasi dan ekspor melalui keberlanjutan hilirisasi.

Pada 2025, investasi ditargetkan tumbuh 6,5% - 7,8% dengan realisasi senilai Rp1.868 triliun hingga Rp1.906 triliun. Sementara itu, kinerja ekspor ditargetkan tumbuh 7,1% - 8,5%.

Dari sisi produksi sektor usaha, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan ditargetkan tumbuh 2,2% - 2,4%. Untuk sektor manufaktur, pemerintah menargetkan tumbuh 5,5% - 6,1%.

Baca Juga:
KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

Pemerintah juga berharap sektor manufaktur mampu meningkatkan kontribusinya terhadap PDB. Untuk itu, sektor manufaktur harus tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Diharapkan di 2025 share industri manufaktur akan meningkat menjadi 19,3% sampai 19,6% terhadap PDB. Saat ini, share manufaktur terhadap PDB ada di kisaran 18,75%," ujar Amalia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS