KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

DJP Jaktim Gelar Ruang Belajar Pajak, Dihadiri Dosen dari 3 Kampus

Muhamad Wildan | Senin, 27 November 2023 | 14:45 WIB
DJP Jaktim Gelar Ruang Belajar Pajak, Dihadiri Dosen dari 3 Kampus

Perwakilan dosen dari Universitas Kristen Indonesia (UKI), Universitas Mpu Tantular, dan Kalbis Institute bersama dengan pemateri dari Kanwil DJP Jaktim dalam Ruang Belajar Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Timur kembali menggelar kegiatan Ruang Belajar Pajak untuk dosen perguruan tinggi.

Kali ini, Ruang Belajar Pajak diikuti oleh dosen-dosen dari 3 perguruan tinggi di Jakarta Timur yakni Universitas Kristen Indonesia (UKI), Universitas Mpu Tantular, dan Kalbis Institute.

"Saya sangat mendukung kegiatan ini semoga materi yang disampaikan bermanfaat bagi seluruh peserta," ujar Rektor UKI Dhaniswara K. Harjono dalam pembukaan Ruang Belajar Pajak yang digelar pada Kamis (23/11/2023).

Baca Juga:
Manfaatkan PPh Final UMKM, Bagaimana Penentuan Jangka Waktunya

Wakil Rektor Universitas Mpu Tantular Menari Sitohang pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil DJP Jakarta Timur yang telah menggelar Ruang Belajar Pajak. Menari berharap seluruh dosen bisa mengikuti kegiatan hingga akhir pertemuan.

Wakil Rektor II Bidang Riset dan Inovasi Kalbis Institute Siti Nurjanah mengapresiasi Kanwil DJP Jakarta Timur yang telah menggelar Ruang Belajar Pajak. Nurjanah berharap kolaborasi ini akan terus berlanjut dan membawa manfaat bagi seluruh instansi.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain pun berharap seluruh dosen dapat mengikuti Ruang Belajar Pajak dengan baik hingga akhir pertemuan.

Baca Juga:
Aspek-Aspek Pajak Terkait Hibah yang Perlu Diperhatikan

Untuk diketahui, Ruang Belajar Pajak digelar untuk memberikan pembelajaran kepada dosen. Materi akan diberikan secara bertahap dalam 5 pertemuan yang sudah terjadwal. Adapun pembukaan Ruang Belajar Pajak kali ini diikuti oleh 50 dosen dari ketiga perguruan tinggi.

Dalam pertemuan pertama, Kepala Seksi Bimbingan Ekstensifikasi Rika Hijriyanti menyampaikan materi tentang reformasi perpajakan. Adapun Kepala Seksi Data dan Potensi Dwi Krisnanto dan Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Pratama Jakarta Kramat Jati Maskur menyampaikan materi tentang UU KUP. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 16 Juni 2024 | 16:30 WIB KPP PRATAMA POSO

Manfaatkan PPh Final UMKM, Bagaimana Penentuan Jangka Waktunya

Jumat, 14 Juni 2024 | 17:39 WIB UNIVERSITAS PANCA BUDI

Aspek-Aspek Pajak Terkait Hibah yang Perlu Diperhatikan

Minggu, 09 Juni 2024 | 11:30 WIB KPP PRATAMA PALOPO

Usahawan dan PKP Masuk Daftar Sasaran, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

BERITA PILIHAN
Minggu, 16 Juni 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Siapkan Fasilitas Kepabeanan untuk Pameran IndoBuildTech 2024

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Automatic Blocking System Bakal Diperluas ke Banyak Instansi

Minggu, 16 Juni 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dua Opsi KLU dalam Pendaftaran NPWP untuk Keperluan Melamar Pekerjaan

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Siap-Siap! Coretax Diklaim Jadi Aplikasi Pembayaran Pajak Terlengkap

Minggu, 16 Juni 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Pemberi Kerja yang Tidak Wajib Potong PPh Pasal 21 atau 26

Minggu, 16 Juni 2024 | 10:00 WIB PROVINSI BENGKULU

Punya Tunggakan Pajak Kendaraan? Gubernur Sarankan WP Ikut Pemutihan

Minggu, 16 Juni 2024 | 09:30 WIB SELANDIA BARU

Ditolak Peternak, Negara Ini Akhirnya Batal Pajaki Sendawa Sapi