SEWINDU DDTCNEWS
THAILAND

Dibanjiri Produk China, Thailand Perlu Perketat Impor Barang Konsumsi

Dian Kurniati
Sabtu, 24 Februari 2024 | 09.30 WIB
Dibanjiri Produk China, Thailand Perlu Perketat Impor Barang Konsumsi

Ilustrasi. Petugas melakukan pendataan paket barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) di gudang penimbunan sementara PT Trans Benua Logistik di Kawasan Industri Candi, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (31/10/2023). ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.

BANGKOK, DDTCNews - Federasi UMKM Thailand meminta pemerintah memperketat impor barang-barang konsumsi yang masuk ke negara tersebut.

Presiden Federasi UMKM Saengchai Teerakulvanich mengatakan Thailand telah dibanjiri oleh impor barang-barang konsumsi yang murah, terutama asal China. Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan pengusaha lokal sulit bersaing dalam memasarkan produk.

"Federasi meminta pemerintah meninjau tarif pajak impor atas jenis barang yang berdampak langsung pada UMKM Thailand," katanya, dikutip pada Sabtu (24/2/2024).

Saengchai mengatakan federasi telah menyampaikan usulan pembatasan impor barang konsumsi tersebut kepada Kementerian Perdagangan. Ketika impor barang asal China terus melonjak, lanjutnya, negara dapat mengintervensi untuk meninjau tarif pajak yang diberlakukan agar tidak merugikan pengusaha lokal.

Kemudian, federasi pun telah meminta Kementerian Keuangan untuk mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk impor asal China.

Di sisi lain, federasi juga meminta Dewan Investasi untuk meninjau ulang hak istimewa yang diberikan kepada perusahaan China. Alasannya, investasi asal negara tersebut selama ini tidak terlalu menguntungkan Thailand dan UMKM.

"Federasi berharap Kementerian Perdagangan mendukung penjualan online produk-produk Thailand dengan memperketat pengawasan atas impor barang-barang murah asal China," ujarnya dilansir nationthailand.com.

Sebelumnya, Dirjen Pendapatan Lawaron Saengsanit juga sempat menyatakan pemerintah berencana membahas langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk membendung lonjakan impor produk murah asal China. Kebijakan yang dikaji antara lain soal pengenaan PPN dan bea masuk atas impor produk asal China dengan nilai di bawah THB1.500 baht atau sekitar Rp651.900.

Berdasarkan kerangka kerja yang disepakati oleh anggota Asia Pacific Economic Cooperation (APEC), Thailand telah menaikkan batasan nilai barang impor asal China yang dibebaskan dari PPN dan bea masuk pada 2018, dari THB500 baht menjadi THB1.500 baht per item. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.