TANJUNG REDEB, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)Kabupaten Berau ikut berpasrtisipasi dalam meramaikan pawai budaya yang di gelar pada Sabtu (10/9). Dispenda Berau memanfaatkan momentum tersebut untuk mengajak masyarakat Berau segera melunasi pembayaran Pak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Djupiansyah Ganie, menyampaikan momen seperti ini sangat cocok untuk mengajak masyarakat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.
“Di sini semua masyarakat terkumpul, jadi akan lebih mudah bagi kami untuk menyosialisasikan tentang kewajiban membayar pajak. Dalam pawai budaya ini kami menggunakan mobil dengan tema menggunakan baju adat Berau,” lanjutnya.
Pawai yang digelar dalam rangka memperingati hari jadi ke-63 Kabupaten Berau dan ke-206 Kota Tanjung Redeb tersebut dijadikan kesempatan emas yang dimanfaatkan oleh Dispenda untuk terjun langsung mengingatkan masyarakat Berau agar tidak lupa untuk segera melunasi pembayaran PBB nya.
Pasalnya, jika pembayaran PBB dilakukan setelah tanggal jatuh tempo, maka wajib pajak akan dikenakan sanksi berupa denda 2% untuk setiap bulannya.
“Karena itu, kita lagi-lagi mengimbau dan mengingatkan masyarakat khususnya wajib pajak bumi dan bangunan untuk segera melunasi PBB-nya sebelum tanggal 30 September 2016,” ungkapnya.
Sementara itu, seperti dilansir dalam berau.prokal.co, sama seperti tahun sebelumnya Dispenda juga mengadakan undian bagi yang sudah melunasi PBB. “Nanti ada hadiah sepeda motor yang akan di undi pada acara Expo,” tandasnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.