DAFTAR NEGATIF INVESTASI

Hipmi: Kebijakan Relaksasi DNI Tidak Adil bagi UMKM

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 November 2018 | 09:21 WIB
Hipmi: Kebijakan Relaksasi DNI Tidak Adil bagi UMKM

JAKARTA, DDTCNews – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) punya alasan kuat menolak relaksasi 54 bidang usaha dalam Daftar Negatif Investasi (DNI). Kebijakan tersebut dinilai mematikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum BPP Hipmi Bahlil Lahadalia. Dia mengatakan pemerintah sebaiknya melakukan evaluasi atas relaksasi DNI. Pasalnya sebagian besar bidang usaha yang direlaksasi merupakan garapan UMKM yang bernaung di bawah Hipmi.

"Hipmi menilai kebijakan DNI ini tidak adil bagi UMKM," katanya dalam jumpa pers, Jumat (23/11/2018).

Baca Juga:
Pembukuan Akuntansi Sederhana, Pelaku UKM Bisa Pakai Ini

Bahlil kemudian mencontohkan salah satu bidang usaha yang direlaksasi adalah industri kayu gergajian dengan kapasitas produksi di atas 2.000 meter kubik per tahun. Menurutnya, bidang usaha ini merupakan garapan UMKM.

Pasalnya, jika dibagi setiap bulan dalam satu tahun, maka kapasitas produksinya hanya 200 meter kubik/bulan. Skala produksi tersebut masuk dalam cakupan usaha UMKM.

Oleh karena itu, lanjutnya, evaluasi menjadi prioritas pemerintah terkait paket kebijakan ekonomi XVI, khususnya perihal relaksasi DNI. Menurutnya UMKM harus mendapat perlindungan pemerintah agar mampu tumbuh berkompetisi baik di pasar domestik maupun internasional.

Baca Juga:
Ormas Bakal Bisa Diberikan Izin Usaha Tambang, Ini Kata Bahlil

"UMKM harus jadi bagian terpenting yang dilindungi," ungkapnya.

Selain cenderung merugikan UMKM dalam negeri, Hipmi juga menyoroti proses lahirnya kebijakan relaksasi yang terkesan mendadak. Tidak seperti rencana kebijakan dalam bentuk tax holiday dan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di mana pelaku usaha dilibatkan. Khusus untuk DNI, pelaku usaha tidak diajak diskusi dalam proses perumusan kebijakan.

Bahlil menyampaikan walaupun tujuan pemerintah dalam hal ini baik yaitu meningkatkan investasi masuk ke Indonesia untuk mengurangi defisit transaksi berjalan, namun kebijakan ini dapat menekan pertumbuhan pengusaha UMKM.

"Kami tahu pemerintah punya niat baik. Tapi problem-nya tidak ada sosialisasi diawal," paparnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Mei 2024 | 13:13 WIB LAPORAN KEUANGAN

Pembukuan Akuntansi Sederhana, Pelaku UKM Bisa Pakai Ini

Senin, 29 April 2024 | 15:41 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Angsuran PPh Pasal 25 Setelah 2023 Tidak Pakai Pajak Final UMKM

Senin, 29 April 2024 | 13:45 WIB REALISASI INVESTASI

Investasi Tumbuh 22 Persen pada Kuartal I, Modal Asing Paling Besar

BERITA PILIHAN