KANWIL DJP JAKARTA BARAt

Hingga November, Setoran Pajak Kanwil DJP Jakbar Sudah 82% dari Target

Muhamad Wildan | Jumat, 26 November 2021 | 16:30 WIB
Hingga November, Setoran Pajak Kanwil DJP Jakbar Sudah 82% dari Target

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Barat sudah mencapai sekitar Rp36 triliun hingga November 2021, atau 82% dari target tahun ini senilai Rp43,7 triliun.

"Secara umum, kinerja penerimaan membaik didukung pulihnya aktivitas ekonomi dan meningkatnya kepatuhan wajib pajak," kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno dalam Media Gathering, Jumat (26/11/2021).

Suparno mencatat sektor yang dominan memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak adalah sektor perdagangan. Menurutnya, setoran pajak sektor tersebut menyumbang sekitar 50 % dari total penerimaan pajak.

Baca Juga:
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selain itu, lanjutnya, sebanyak 24.000 wajib pajak di Kanwil DJP Jakarta Barat tercatat bergerak di sektor perdagangan. Adapun setoran pajak dari sektor manufaktur berkontribusi sebesar 19% dari total penerimaan pajak di Kanwil DJP Jakarta Barat.

"Tinggal 1 bulan lebih sedikit, harapannya kami bisa mendorong kepatuhan wajib pajak," ujarnya.

Sejak sunset policy pada 2008, lanjut Suparno, target penerimaan pajak yang telah ditetapkan tercatat tidak pernah tercapai. Selama 13 tahun, tingkat kepatuhan pajak juga masih naik turun dan cenderung menurun akibat pandemi Covid-19.

Untuk itu, sambungnya, reformasi pajak yang dilakukan melalui UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS