PROVINSI PAPUA

Hingga Mei, Setoran PAD Provinsi Ini Capai 30%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 Mei 2018 | 11:10 WIB
Hingga Mei, Setoran PAD Provinsi Ini Capai 30%

JAYAPURA, DDTCNews – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua menunjukan tren peningkatan. Lancarnya setoran retribusi menjadi faktor kunci peningkatan setoran ke kas daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Gerson Jitmau menyebut hingga Mei 2018 realiasi PAD sudah mencapai 30% dari target.

"Kita akan terus berupaya agar pendapatan daerah Papua bisa tembus angka Rp1 Triliun seperti tahun kemarin," katanya, Rabu (16/5).

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Gerson menyebutkan bahwa tren pendapatan pajak berbasis kendaraan bermotor juga tumbuh positif, di mana pada setiap samsat di Kabupaten/Kota penerimaannya terus meningkat. Selain itu, masih ada pajak dan retribusi yang dipungut oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Gerson mengaku retribusi yang dipungut oleh SKPD seperti Dinas Olahraga dan Pemuda dalam pengelolaan GOR Cenderawasih dan Stadion Mandala cukup bagus. Di mana, dinas tersebut bulan April lalu sudah mengumpulkan penerimaan daerah sebesar Rp116 juta.

"Ya, kita harapkan retribusi yang dikelola oleh SKPD di lingkungan pemerintah provinsi Papua dipungut dengan baik," harapnya dilansir Pasific Pos.

Baca Juga:
Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Lebih lanjut, menurutnya Bapenda pada tahun ini akan fokus dalam pengelolaan aset-aset milik pemerintah. Seperti Gelanggang Olahraga (GOR) Cenderawasih, Stadion Mandala maupun aula milik SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

“Dari pengelolaan aset pemda tahun 2017 lalu, masih ada SKPD yang tidak capai target, kita harapkan tahun ini 26 SKPD tersebut bisa bekerja dan mengelola aset dengan baik, demi tercapainya target PAD kita,” tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?