KOTA MALANG

Hingga Ahir September, Setoran Pajak Baru 82,7%

Redaksi DDTCNews
Jumat, 13 Oktober 2017 | 18.01 WIB
Hingga Ahir September, Setoran Pajak Baru 82,7%

MALANG, DDTCNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus menggenjot realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor pajak. Pasalnya, realisasi pajak hingga September 2017 baru mencapai Rp291,7 miliar atau 82,7% dari target yang telah dipatok sebesar Rp352,5 miliar.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang Ade Herawanto mengatakan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat selalu memenuhi target penerimaan sejak 4 tahun terakhir. Maka dari itu Ade merasa optimis target penerimaan kas daerah tahun 2017 bisa tercapai.

Insya Allah target itu tercapai hingga akhir tahun, tapi mungkin saja sudah melampaui target sebelum akhir tahun nanti. Kami akan terus bekerja keras melalui intensifikasi, ekstensifikasi dan memetakan potensi yang masih bisa digali untuk mendorong penerimaan,” ujarnya di Malang, Selasa (10/10).

Dalam kurun waktu 3 bulan tersisa, BP2D Kota malang masih harus meraup kekurangan penerimaan sebesar Rp33,8 miliar atau 17,3% dari target yang telah ditentukan. Target tahun 2017 pun sejatinya telah meningkat Rp37,5 miliar dari target sebelumnya yang hanya Rp351 miliar.

Optimisme Ade disebabkan karena realisasi masing-masing jenis pajak daerah hingga September 2017 sudah sesuai dengan perencanaan, bahkan beberapa sektor telah melampaui target yang telah ditetapkan.

Di samping itu berdasarkan tren pada beberapa tahun sebelumnya, setoran PAD dari sektor bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) masih dimungkinkan akan meningkat menjelang akhir tahun. Mengingat, wajib pajak menyetor jenis BPHTB pada setiap triwulan terakhir.

"Jadi, semua sektor on the track atau sesuai perencanaan kami. Kami harap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga meningkat. Seluruh penyetoran PAD akan dikembalikan untuk palayanan yang lebih baik," pungkasnya seperti dilansir malangtimes.com.

Adapun realisasi setiap jenis sektor pajak terhadap PAD Kota Malang, antara lain:

  • Pajak restoran tercapai Rp40,2 miliar atau 104,5% dari target Rp38,47 miliar
  • Pajak air tanah tercapai Rp612 juta atau 102% dari target Rp600 juta
  • Pajak bumi bangunan tercapai Rp55,7 miliar atau 98% dari target Rp56,86 miliar
  • Pajak hotel tercapai Rp30 miliar atau 98,11% dari target Rp30,68, sumbangan terbanyak dari hotel bintang empat sebanyak Rp14 miliar
  • Pajak hiburan tercapai Rp5,82 miliar atau 96,4% dari target Rp6,04 miliar
  • Pajak reklame tercapai Rp16,8 miliar atau 87,5% dari target Rp19,17 miliar
  • Pajak penerangan jalan tercapai 39,7 miliar atau 86,9% dari target Rp45,6 miliar
  • Retribusi parkir tercapai Rp3,98 miliar atau 99,7% dari target Rp3,98 miliar
  • BPHTB tercapai Rp98,7 miliar atau 86,9% dari target Rp113,5 miliar

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.