KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hindari Kontraksi Ekonomi, Jokowi Minta Cash Transfer Dipercepat

Dian Kurniati | Senin, 14 September 2020 | 13:48 WIB
Hindari Kontraksi Ekonomi, Jokowi Minta Cash Transfer Dipercepat

Presiden Joko Widodo. (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para menterinya dapat meningkatkan konsumsi masyarakat sebagai salah satu upaya memulihkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2020.

Menurut presiden, sisa waktu 2 pekan ini harus dimanfaatkan untuk memulihkan konsumsi masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi tidak berlanjut pada kuartal III/2020 ini.

"Kita masih punya waktu sampai akhir September dalam meningkatkan daya ungkit ekonomi kita, meningkatkan saya beli masyarakat, meningkatkan konsumsi rumah tangga di kuartal III ini," kata Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas, Senin (14/9/2020).

Baca Juga:
Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Salah satu strategi untuk mengerek konsumsi masyarakat, lanjut Jokowi, adalah dengan mempercepat penyaluran bansos. Menurutnya, masyarakat akan membelanjakan uang bansos tersebut, sehingga dampaknya dapat terasa pada ekonomi nasional.

Saat ini, pemerintah mengeluarkan beragam program bansos, mulai dari program keluarga harapan, bantuan langsung tunai (BLT), BLT Dana Desa, subsidi gaji sampai dengan kartu prakerja.

"Saya minta seluruh program insentif yang sifatnya cash transfer benar-benar diperhatikan, dipercepat," ujarnya.

Baca Juga:
DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Pada kuartal II/2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi tercatat terkontraksi menjadi -5,32%. Khusus untuk konsumsi rumah tangga, BPS mencatat konsumsi rumah tangga terkontraksi menjadi -5,51%.

Struktur PDB kuartal II/2020 masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga yakni 57,85%, diikuti oleh PMTB 30,61%, dan ekspor 15,69%. Lalu, struktur PDB konsumsi pemerintah sebesar 8,67%, konsumsi LNPRT 1,36%, dan impor minus 15,52%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering