THAILAND

Harga Minyak Turun, Menkeu Ini Belum Akan Perpanjang Insentif Cukai

Vallencia | Kamis, 01 Juni 2023 | 12:00 WIB
Harga Minyak Turun, Menkeu Ini Belum Akan Perpanjang Insentif Cukai

Ilustrasi.

KRUNG THEP MAHA NAKHON, DDTCNews – Pemerintah Thailand belum berencana memperpanjang pemberian insentif fiskal, berupa diskon cukai solar senilai THB5 per liter, yang akan berakhir pada 20 Juli 2023.

Menteri Keuangan Arkhom Termpittayapaisith mengatakan dirinya belum bisa berkomentar perihal masa berlaku diskon cukai solar. Menurutnya, pemerintah masih akan terus mengamati perkembangan harga minyak dunia.

"Ketika hari itu tiba, mari kita bahas lagi karena harga minyak dunia sekarang sedang turun," katanya dikutip dari bangkokpost.com, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga:
Apakah Tas Mewah Dipungut PPnBM? Begini Aturannya

Merujuk pada laporan World Bank, lanjut Arkhom, kebijakan fiskal Thailand sebelum terjadi pandemi Covid-19 dinilai cukup tepat. Kebijakan yang diambil tersebut bahkan memungkinkan ekonomi di Thailand makin berkembang.

Namun, saat pandemi Covid-19 melanda, pemerintah terpaksa mengumpulkan pinjaman darurat sampai dengan THB1,5 triliun. Langkah pemerintah itu diambil untuk mengurangi dampak pandemi terhadap negara.

Selain pandemi, Thailand juga menghadapi tantangan lainnya berupa lonjakan harga minyak. Guna mengatasi isu tersebut, pemerintah pada masa kepemimpinan Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha memutuskan untuk memberikan insentif cukai solar.

Baca Juga:
Warga Sudah Bijak Pakai Kantong Plastik, Negara Ini Siap Hapus Cukai

Langkah yang diambil pemerintah itu berkontribusi terhadap penurunan harga konsumen, terutama terkait dengan biaya transportasi. Namun, pemberian insentif harus mempertimbangkan faktor lain seperti harga minyak dunia dan oil fuel fund (OFF).

Arkhom menjelaskan status OFF telah membaik karena harga minyak mentah dunia sudah mulai menurun. Jika harga minyak dunia terus menurun, pemerintah mungkin harus mempertimbangkan kembali mengenai perpanjangan pemotongan cukai. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 24 September 2023 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apakah Tas Mewah Dipungut PPnBM? Begini Aturannya

Minggu, 24 September 2023 | 08:30 WIB PMK 80/2023

Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Minggu, 24 September 2023 | 08:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

BERITA PILIHAN
Minggu, 24 September 2023 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apakah Tas Mewah Dipungut PPnBM? Begini Aturannya

Minggu, 24 September 2023 | 08:30 WIB PMK 80/2023

Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Minggu, 24 September 2023 | 08:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Fenomena Jualan Lewat Medsos, Jokowi: Segera Disusun Regulasinya

Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023