THAILAND

Harga Minyak Turun, Menkeu Ini Belum Akan Perpanjang Insentif Cukai

Vallencia | Kamis, 01 Juni 2023 | 12:00 WIB
Harga Minyak Turun, Menkeu Ini Belum Akan Perpanjang Insentif Cukai

Ilustrasi.

KRUNG THEP MAHA NAKHON, DDTCNews – Pemerintah Thailand belum berencana memperpanjang pemberian insentif fiskal, berupa diskon cukai solar senilai THB5 per liter, yang akan berakhir pada 20 Juli 2023.

Menteri Keuangan Arkhom Termpittayapaisith mengatakan dirinya belum bisa berkomentar perihal masa berlaku diskon cukai solar. Menurutnya, pemerintah masih akan terus mengamati perkembangan harga minyak dunia.

"Ketika hari itu tiba, mari kita bahas lagi karena harga minyak dunia sekarang sedang turun," katanya dikutip dari bangkokpost.com, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga:
OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Merujuk pada laporan World Bank, lanjut Arkhom, kebijakan fiskal Thailand sebelum terjadi pandemi Covid-19 dinilai cukup tepat. Kebijakan yang diambil tersebut bahkan memungkinkan ekonomi di Thailand makin berkembang.

Namun, saat pandemi Covid-19 melanda, pemerintah terpaksa mengumpulkan pinjaman darurat sampai dengan THB1,5 triliun. Langkah pemerintah itu diambil untuk mengurangi dampak pandemi terhadap negara.

Selain pandemi, Thailand juga menghadapi tantangan lainnya berupa lonjakan harga minyak. Guna mengatasi isu tersebut, pemerintah pada masa kepemimpinan Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha memutuskan untuk memberikan insentif cukai solar.

Baca Juga:
WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Langkah yang diambil pemerintah itu berkontribusi terhadap penurunan harga konsumen, terutama terkait dengan biaya transportasi. Namun, pemberian insentif harus mempertimbangkan faktor lain seperti harga minyak dunia dan oil fuel fund (OFF).

Arkhom menjelaskan status OFF telah membaik karena harga minyak mentah dunia sudah mulai menurun. Jika harga minyak dunia terus menurun, pemerintah mungkin harus mempertimbangkan kembali mengenai perpanjangan pemotongan cukai. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak