Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Ihsan Priyawibawa.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) memperkirakan penerimaan pajak pada tahun ini akan mencapai Rp1.450 triliun hingga Rp1.485 triliun.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Ihsan Priyawibawa proyeksi penerimaan pajak pada tahun ini didasari oleh membaiknya perekonomian domestik dan kenaikan harga komoditas.
"Kita berharap 2022 ini penerimaan membaik apalagi kepatuhan formal kita dari tahun ke tahun juga menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik," ujar Ihsan, Jumat (27/5/2022).
Sebagai perbandingan, pada tahun ini target penerimaan pajak telah ditetapkan senilai Rp1.265 triliun. Dengan demikian, penerimaan pajak pada tahun ini diproyeksikan lebih tinggi 14,6% hingga 17,4% dari target yang telah ditetapkan.
Per bulan April 2022, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai 567,69 triliun atau sudah 44,88% dari target. Pertumbuhannya pun tercatat mencapai 51,49%.
Bila diperinci berdasarkan jenisnya, realisasi PPh nonmigas tercatat mencapai Rp382,84 triliun atau 54,06% dari target. Selanjutnya, realisasi PPh migas juga sudah mencapai Rp30,66 triliun atau 64,8% dari target.
Pada bulan April saja, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai Rp245 triliun atau tumbuh 67,3%. Hal ini utamanya didorong oleh setoran PPh badan saat jatuh tempo penyampaian SPT Tahunan 2021.
Terdapat beberapa Kanwil DJP di sejumlah wilayah yang capaian penerimaan pajaknya sudah mencapai 50% dari target. "Ini yang menyebabkan penerimaan kita jadi sangat tinggi sampai dengan April," ujar Ihsan. (sap)