KEPATUHAN PAJAK

Gubernur Ini Ikut Ingatkan Warganya Segera Lapor SPT Tahunan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Februari 2021 | 12:07 WIB
Gubernur Ini Ikut Ingatkan Warganya Segera Lapor SPT Tahunan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ikut mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Ditjen Pajak lebih awal. (Foto: Youtube Pajak Surakarta)

SOLO, DDTCNews - Pemprov Jawa Tengah ikut mengimbau masyarakat untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Ditjen Pajak (DJP) lebih awal.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengatakan agar wajib pajak yang terdaftar di wilayah Jawa Tengah agar segera menyampaikan SPT Tahunan.

Menurutnya, berbagai kemudahan sudah diberikan kepada masyarakat untuk menyampaikan laporan pajak tahunan. "Jangan lupa, ayo laporkan SPT Tahunan," katanya di laman Youtube KPP Pratama Surakarta, seperti dikutip Selasa (16/2/2021).

Baca Juga:
DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Ganjar menuturkan proses menyampaikan SPT Tahunan bisa dilakukan secara elektronik, sehingga tidak perlu menyambangi kantor pajak, terutama di masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, wajib pajak cukup menggunakan gawai untuk menyampaikan SPT Tahunan secara elektronik. Kemudian melaksanakan kewajiban perpajakan melalui aplikasi e-filing DJP.

"Tidak perlu repot-repot, cukup di rumah pegang handphone, lalu buka e-filing di website pajak.go.id. Jangan lupa ya," terangnya.

Baca Juga:
Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Sebagai informasi, data per 15 Februari 2021 sudah lebih dari 1,8 juta SPT disampaikan untuk tahun tahun pajak 2020. Laporan SPT Tahunan yang berasal dari wajib pajak orang pribadi mencapai 1,7 juta SPT Tahunan.

Sementara itu, untuk wajib pajak badan yang sudah menyampaikan SPT Tahunan mencapai 94.085 SPT Tahunan badan. Sebagian besar laporan pajak pada tahun sudah disampaikan melalui saluran elektronik.

Data DJP menyebutkan dari total 1,8 juta SPT yang sudah masuk sekitar 1,7 juta SPT disampaikan melalui sistem elektronik seperti e-filing dan e-form. Sementara itu, laporan SPT Tahunan yang dilakukan secara manual sebanyak 104.682 SPT. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024