HUNGARIA

Genjot Daya Beli, Tarif PPN atas Bahan Pangan Dipangkas

Redaksi DDTCNews
Kamis, 15 Februari 2018 | 15.18 WIB
Genjot Daya Beli, Tarif PPN atas Bahan Pangan Dipangkas

BUDAPEST, DDTCNews – Pemerintah Hungaria berencana memangkas tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan makanan tertentu pada 2018 guna mendorong pertumbuhan sektor pertanian domestik dan mengurangi harga pangan.

Dalam rilis Kementerian Pertanian Hungaria mengungkapkan pemotongan PPN tambahan pada makanan ini mengikuti langkah sebelumnya yaitu pemangkasan PPN terhadap jeroan daging babi dan ikan dari 27% menjadi 5% sejak 1 Januari 2018.

“Tujuan utama pemerintah adalah memajaki jenis bahan makanan pokok dengan tarif PPN serendah mungkin. Kebijakan ini mungkin akan terus berlanjut,” demikian dilansir Kementerian Pertanian Hungaria, Selasa (13/2).

Pemerintah Hungaria telah mengurangi tarif PPN pada sejumlah produk makanan lainnya dalam beberapa tahun belakangan. Dalam Anggaran Pemerintah 2017, menyebutkan bahan makanan seperti susu, telur dan unggas ditambahkan ke dalam daftar produk yang memenuhi syarat untuk dikenakan PPN senilai 5%.

PPN atas pelayanan restoran pun berkurang dari 27% menjadi sekitar 18% terhitung 1 Januari 2017, kemudian kembali diturunkan secara signifikan hingga hanya 5% pada 1 Januari 2018.

Pemotongan PPN tahap terakhir yang dilakukan oleh Pemerintah Hungaria berhasil mengamankan anggaran konsumsi tangga keluarga dari HUF35 ribu menjadi HUF20 ribu atau setara US$157 per tahun.

Kementerian Pertanian menyatakan melalui pemangkaan tarif ini dapat memberi keuntungan bagi masyarakat Hungaria dengan meningkatnya konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat terhadap makanan pokok. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.