INGGRIS

Gara-Gara Telat Bayar Pajak, Bos Perusahaan Fintech Ini Diperiksa

Redaksi DDTCNews | Minggu, 03 Juli 2022 | 09:00 WIB
Gara-Gara Telat Bayar Pajak, Bos Perusahaan Fintech Ini Diperiksa

CEO Wise Kristo Kaarmann. (foto: Toomas Volmer/estonia.ee)

LONDON, DDTCNews – Kristo Kaarmann, CEO dari perusahaan fintech Wise, tengah diselidiki otoritas keuangan Inggris menyusul adanya temuan kegagalan membayar tagihan pajak sekitar £720.000 atau setara dengan Rp13 miliar pada 2018.

Kaarmann —yang juga merupakan salah satu pendiri Wise—baru-baru ini dikenai denda £365.651 atau setara dengan Rp6,6 miliar oleh Her Majesty’s Revenue and Customs (HMRC) selaku institusi dari Pemerintah Inggris yang bertanggung jawab dalam mengumpulkan pajak.

Juru bicara Wise mengatakan Kaarmann memang terlambat memenuhi kewajiban pajak pada tahun pajak 2017/2018 tersebut. Setelah itu, lanjutnya, Kaarmann pun melunasi kewajibannya tersebut, termasuk denda keterlambatan.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

“Namun, Financial Conduct Authority (FCA) kini membuka penyelidikan atas masalah itu. Regulator tengah mencari tahu apakah Kaarmann gagal memenuhi kewajiban dan standar regulasi atau tidak,” sebut Wise seperti dilansir cnbc.com, Minggu (3/7/2022).

Wise juga menyebut dewan perusahaan telah menyewa pengacara untuk membantu penyelidikan pelanggaran pajak Kaarmann. Investigasi tersebut sudah selesai pada kuartal IV/2021 dan temuannya dibagikan kepada FCA.

Sementara itu, Ketua Dewan Perusahaan Wise David Wells mengatakan perusahaan menganggap kegagalan Kaarmann membayar pajak dan adanya penyelidikan yang dilakukan FCA merupakan hal yang serius.

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

“Setelah meninjau masalah tersebut akhir tahun lalu, Dewan bahkan meminta Kaarmann mengambil tindakan perbaikan, termasuk menunjuk penasihat pajak profesional untuk memastikan masalah pajak pribadinya dikelola dengan baik,” tuturnya.

Sebagai informasi, Wise merupakan perusahaan fintech yang melantai di Bursa Efek London (London Stock Exchange/LSE). Adapun perusahaan fintech senilai £3,9 miliar atau setara dengan Rp70,92 triliun tersebut sudah berdiri sejak 2011. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak