BALIKPAPAN, DDTCNews – Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, Pemkot Balikpapan bersama Asian Development Bank (ADB) menandatangani project charter sebagai kesepakatan kerja sama untuk mentransformasi kelembagaan dan sistem administrasi pajak.
Wali Kota Rizal Effendi mengatakan project charter bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam memperbaiki kerangka peraturan mobilisasi pendapatan daerah serta membangun kapasitas dalam penerapan sistem dan kerangka kerja yang baru.
“DJPK sebagai instansi pelaksana membantu pemda dalam melakukan transformasi kelembagaan dan sistem administrasi pajak daerah di Pemkot Balikpapan. Kerja sama ini sangat penting untuk memaksimalkan potensi pajak daerah,” ujarnya di Kantor Pemkot Balikpapan, Jumat (28/7).
Menurutnya kerja sama itu harus dilakukan karena dana transfer, dana bagi hasil (DBH), dan dana alokasi khusus (DAK) yang bersumber dari pemerintah pusat mengalami penurunan, sehingga dapat memengaruhi kondisi keuangan daerah.
Ia mengakui perlu adanya perbaikan di seluruh lini, meliputi sistem, data perpajakan, SDM hingga organisasi dalam mengejar potensi penerimaan. Ke depannya, Pemkot Balikpapan akan mendapatkan pelatihan agar potensi pajak daerah bisa dicapai lebih optimal.
“Selain perbaikan di organisasi, hal yang perlu dilakukan adalah proses pembelajaran bagi masyarakat yang menjadi objek pajak supaya mereka maksimal dalam menjalankan kewajibannya, sehingga keuangan daerah dapat terselamatkan,” lanjutnya seperti dilansir balikpapan.prokal.co.
Sementara itu, perwakilan ADB Indonesia Resident Mission Deeny Simanjuntak menjabarkan Pemkot Balikpapan telah berkomitmen mempersiapkan institusi dan sumber daya yang ada di Badan Pengelola Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (BPPDRD), serta menjalankan proyek tersebut.
Menurut Deeny, penandatanganan kerja sama itu sangatlah penting dan merupakan bagian dari dukungan ADB dalam mentransformasi BPPDRD Balikpapan menjadi institusi administrasi pajak daerah yang modern, efisien, dan kredibel.
Dengan kerja sama itu diharapkan BPPDRD akan dapat meningkatkan kualitas layanannya hingga bisa memaksimalkan kepatuhan para pembayar pajak secara sukarela.
“Kami berharap setelah kerja sama ini berakhir, Pemkot Balikpapan bisa menjadi pusat unggulan untuk dapat direplikasi pengelolaan pajaknya oleh daerah lain,” pungkas Deeny. (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.