KOTA BALIKPAPAN

Gandeng ADB, Proyek Penguatan Administrasi Pajak Diluncurkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 01 Agustus 2017 | 10:31 WIB
Gandeng ADB, Proyek Penguatan Administrasi Pajak Diluncurkan

BALIKPAPAN, DDTCNews – Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, Pemkot Balikpapan bersama Asian Development Bank (ADB) menandatangani project charter sebagai kesepakatan kerja sama untuk mentransformasi kelembagaan dan sistem administrasi pajak.

Wali Kota Rizal Effendi mengatakan project charter bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam memperbaiki kerangka peraturan mobilisasi pendapatan daerah serta membangun kapasitas dalam penerapan sistem dan kerangka kerja yang baru.

“DJPK sebagai instansi pelaksana membantu pemda dalam melakukan transformasi kelembagaan dan sistem administrasi pajak daerah di Pemkot Balikpapan. Kerja sama ini sangat penting untuk memaksimalkan potensi pajak daerah,” ujarnya di Kantor Pemkot Balikpapan, Jumat (28/7).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Menurutnya kerja sama itu harus dilakukan karena dana transfer, dana bagi hasil (DBH), dan dana alokasi khusus (DAK) yang bersumber dari pemerintah pusat mengalami penurunan, sehingga dapat memengaruhi kondisi keuangan daerah.

Ia mengakui perlu adanya perbaikan di seluruh lini, meliputi sistem, data perpajakan, SDM hingga organisasi dalam mengejar potensi penerimaan. Ke depannya, Pemkot Balikpapan akan mendapatkan pelatihan agar potensi pajak daerah bisa dicapai lebih optimal.

“Selain perbaikan di organisasi, hal yang perlu dilakukan adalah proses pembelajaran bagi masyarakat yang menjadi objek pajak supaya mereka maksimal dalam menjalankan kewajibannya, sehingga keuangan daerah dapat terselamatkan,” lanjutnya seperti dilansir balikpapan.prokal.co.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Sementara itu, perwakilan ADB Indonesia Resident Mission Deeny Simanjuntak menjabarkan Pemkot Balikpapan telah berkomitmen mempersiapkan institusi dan sumber daya yang ada di Badan Pengelola Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (BPPDRD), serta menjalankan proyek tersebut.

Menurut Deeny, penandatanganan kerja sama itu sangatlah penting dan merupakan bagian dari dukungan ADB dalam mentransformasi BPPDRD Balikpapan menjadi institusi administrasi pajak daerah yang modern, efisien, dan kredibel.

Dengan kerja sama itu diharapkan BPPDRD akan dapat meningkatkan kualitas layanannya hingga bisa memaksimalkan kepatuhan para pembayar pajak secara sukarela.

“Kami berharap setelah kerja sama ini berakhir, Pemkot Balikpapan bisa menjadi pusat unggulan untuk dapat direplikasi pengelolaan pajaknya oleh daerah lain,” pungkas Deeny. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M