KABUPATEN JOMBANG

Gali Potensi Pajak, Pemkab Jombang Gandeng Kejaksaan Negeri

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 Januari 2019 | 11:38 WIB
Gali Potensi Pajak, Pemkab Jombang Gandeng Kejaksaan Negeri

Penandatanganan MoU. (Foto: Pemkab Jombang)

JOMBANG, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Jombang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk menangani persoalan hukum perdata dan tata usaha negara di bidang perpajakan daerah, khususnya dari segi penerimaan pajak.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan masih banyak potensi pajak di Jombang yang belum tergali. Kejari, sambungnya, diharapkan mampu menjadi pendamping dari sisi penegakan hukum dalam upaya pengamanan penerimaan pajak daerah.

“Sinergi dengan Kejari sebagai upaya untuk mengatasi menyelesaikan masalah yang kerap dihadapi. Dengan adanya penandatanganan MoU [memorandum of understanding], Bapenda semakin bersemangat mengemban tugasnya,” paparnya di Jombang, Rabu (23/1/2019).

Baca Juga:
Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Lebih lanjut Mundjidah menjelaskan kerjasama tersebut juga untuk mencapai sasaran kinerja pembinaan kepatuhan hukum wajib pajak. Oleh karena itu, wajib pajak bisa mengetahui risiko yang akan diterima jika lalai dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Dalam implementasinya, Kejari akan berperan penting sebagai rujukan dari tugas yang diemban oleh Bapenda. Tujuannya, wajib pajak bisa semakin memahami kinerja Bapenda dalam memungut perpajakan.

Sejalan dengan tujuan itu, Kepala Bapenda Jombang Ilham menilai MoU dengan Kejari sebagai langkah preventif yang diambil Pemkab. Ini dikarenakan potensi kesalahpahaman persepsi dengan wajib pajak masih sering terjadi.

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

“Potensi kesalahpahaman persepsi, banyaknya wajib pajak yang belum sadar untuk menyetor pajak menjadi tujuan lain dalam menjalin sinergi dengan Kejari,” tutur Ilham.

Mengenai hal ini, Kepala Kejari Jombang Syarifuddin memaparkan pendampingan hukum yang akan menaungi Bapenda meliputi beberapa aspek, antara lain dalam bentuk sengketa di pengadilan dan pendampingan pemungutan retribusi.

“Kami sebagai aparatur negara siap membantu Pemkab Jombang agar tercipta sistem pemerintahan yang profesional dan akuntabel sesuai dengan prinsip good governance,” kata Syafruddin. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas