KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Gali Potensi Pajak, Fiskus Imbau Dealer Mobil Bekas Daftar NPWP Cabang

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Oktober 2023 | 15:00 WIB
Gali Potensi Pajak, Fiskus Imbau Dealer Mobil Bekas Daftar NPWP Cabang

Ilustrasi. Karyawan menjelaskan salah satu produk mobil kepada calon pembeli di salah satu dealer di Jakarta, Senin (15/2/2021). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp)

DENPASAR, DDTCNews - Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melakukan kunjungan kerja ke sebuah dealer mobil bekas yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kota Denpasar pada 15 September 2023.

Kunjungan dilakukan untuk menggali potensi dealer mobil bekas yang sudah lebih 6 bulan beroperasi di Denpasar. Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Account Representative Seksi Pengawasan IV yang terdiri atas K Yerma Gresia, I Gede Suarmika, dan Yudiana.

“Kami mengimbau dealer mobil bekas untuk segera mendaftarkan diri untuk membuat NPWP cabang yang terdaftar di KPP Pratama Denpasar Barat,” katanya dikutip dari situs web Ditjen Pajak (DJP), Rabu (4/10/2023).

Baca Juga:
Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Dalam kunjungannya, lanjut Yerma, tim dari KPP Pratama Denpasar Barat mendapatkan informasi bahwa dealer mobil bekas bersangkutan merupakan perusahaan cabang yang berpusat di Jakarta, tetapi belum memiliki NPWP cabang di Denpasar.

Showroom mobil bekas itu juga diketahui memiliki penjualan sekitar 10-15 unit per bulan. Menurut salah satu staf dari dealer mobil bekas, capaian tersebut menunjukkan mobil bekas masih diminati masyarakat.

Lebih lanjut, Yerma menjelaskan bahwa pembuatan NPWP cabang dapat dilakukan secara daring ataupun datang langsung ke KPP Pratama Denpasar Barat. Simak Cara Buat NPWP untuk Perusahaan Cabang

Baca Juga:
Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Dia juga menyampaikan terima kasih atas data dan informasi yang disampaikan oleh perusahaan. Dia berpesan kepada wajib pajak untuk selalu memenuhi ketentuan perpajakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami juga mengingatkan wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK-NPWP untuk segera melakukannya sehingga tidak mengalami kendala ketika melakukan kewajiban perpajakan pada tahun depan,” tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?