PKN STAN

Gaet Puluhan Ribu Peserta, Webinar Ini Sabet Rekor MURI

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 18 Juli 2020 | 15:01 WIB
Gaet Puluhan Ribu Peserta, Webinar Ini Sabet Rekor MURI

Anggota V BPK Bahrullah Akbar (kiri) dan Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono (tengah) menunjukkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai webinar dengan peserta terbanyak. (Foto: BPK)

JAKARTA, DDTCNews - Kegiatan webinar yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan jumlah peserta terbanyak.

Webinar yang mengangkat tema 'Pertanggungjawaban dan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Masa Relaksasi Kebijakan Keuangan Akibat Pandemi Covid-19' menjadi rekor nasional dengan jumlah peserta sebanyak 11.448 orang.

"Webinar ini diharapkan memberikan ilmu ke peserta berdasar keilmuan dan pengalaman narasumber, baik dari sudut pandang pemeriksa eksternal maupun dari sudut pandang penegak hukum dan akademisi," Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono di laman resmi BPK dikutip Selasa (14/7/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Diskusi daring yang diselenggarakan dalam rangka Dies Natalis 5 PKN STAN menghadirkan sederet narasumber kunci. Mereka adalah Anggota V BPK Bahrullah Akbar dan Akademisi/Alumni PKN STAN Haryono Umar.

Sebagai moderator adalah Budi Mulyana yang merupakan Dosen dan Ketua Pusat Studi Keuangan, Ekonomi Daerah dan Desa (PUSKEDDA) PKN STAN. Adapun pembawa acara webinar adalah Sriyani yang menjabat sebagai Ketua Program Studi Diploma I Kebendaharaan Negara PKN STAN.

Dalam webinar itu, Bahrullah Akbar memaparkan materi pemeriksaan laporan keuangan di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, dia menyampaikan langkah BPK dalam melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan juga daerah dalam penanganan Covid-19.

Sementara itu, Haryono Umar yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, pada kesempatan tersebut memaparkan secara komprehensif mengenai praktik penyalahgunaan keuangan negara dan daerah. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Juli 2020 | 21:27 WIB

#MariBicara Harapannya ke depan setiap SKPD di Provinsi ataupun Kabupaten pejabat bendahara dipegang oleh pegawai dengan kapabilitas dan kapasitas di bidangnya. Berijazah Sarjana Ekonomi ataupun Akuntansi. Selain itu juga, perlu agar pengelola keuangan daerah ini melek pajak agar pejabat yang bersangkutan ikut aktif dalam melaksanakan kewajiban penyetoran dan pelaporan pajak yang menjadi bagian dari administrasi penting dalam pengelolaan keuangan.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 31 Maret 2024 | 14:00 WIB LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Kamis, 21 Maret 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

Kamis, 07 Maret 2024 | 17:07 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Webinar SP2DK: Kunci Memitigasi Risiko & Kepatuhan Pajak yang Efektif

Kamis, 15 Februari 2024 | 17:02 WIB AGENDA PAJAK

Mau Ikut Webinar ADIT Asia Tenggara? Profesional DDTC Jadi Pembicara

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024