Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara
JAKARTA, DDTCNews - Kegiatan menambah basis pajak menjadi arah kebijakan utama otoritas pajak pada tahun ini. Ekstensifikasi itu sekaligus jawaban atas kinerja penerimaan pajak yang meleset tahun lalu.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kegiatan ekstensifikasi menjadi fokus kegiatan DJP tahun ini. Aspek ini diharapkan menjadi obat mujarab untuk menjawab seretnya realisasi penerimaan tahun lalu.Â
"Meningkatkan basis pajak akan terus ditingkatkan oleh teman-teman di Ditjen Pajak," katanya di Kompleks Parlemen, Selasa (28/1/2020).Â
Mantan Kepala BKF itu menjelaskan salah satu syarat dalam meningkatkan basis pajak ialah memperbaiki derajat kepatuhan wajib pajak. Modal wajib pajak yang patuh maka tugas DJP dalam mempertebal basis pajak akan semakin mudah.Â
Hal itu, lanjut Suahasil, akan dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari kebijakan insentif hingga kemudahan pelayanan kepada wajib pajak. Dengan demikian urusan pajak ke depannya bukan menjadi suatu hal yang rumit bagi wajib pajak.Â
"Kami ke depan akan terus mencoba untuk memastikan ketaatan pajak itu meningkat," paparnya.Â
Selain itu, Suahasil menambahkan tugas lain DJP selain mengumpulkan penerimaan adalah ikut menopang kegiatan perekonomian. Oleh karena itu, pemetaan atas kegiatan ekonomi wajib dilakukan otoritas sebagai landasan dalam menjalankan proses bisnis ekstensifikasi wajib pajak.Â
"Kami juga terus meminta DJP untuk melihat kegiatan perekonomian berjalan seperti apa, sehingga bisa melihat potensi-potensi penerimaan pajak," imbuh Suahasil. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.