PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Ekonomi Tumbuh 3,51 Persen, Kemenkeu: Momentum Pemulihan Tetap Terjaga

Dian Kurniati | Jumat, 05 November 2021 | 16:23 WIB
Ekonomi Tumbuh 3,51 Persen, Kemenkeu: Momentum Pemulihan Tetap Terjaga

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menilai pertumbuhan ekonomi kuartal III/2021 sebesar 3,51% mencerminkan momentum pemulihan dari pandemi Covid-19 tetap terjaga meski sempat terjadi peningkatan kasus Covid-19..

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan aktivitas ekonomi sempat tertahan karena Covid-19 varian Delta pada Juli-Agustus. Namun, kegiatan ekonomi langsung kembali bergerak ketika tren penyebaran varian Delta terus menurun.

"Ini menunjukkan momentum pemulihan tetap terjaga dan akan makin kuat pascapenurunan kasus varian Delta di pertengahan Agustus hingga akhir September 2021," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021).

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Febrio menuturkan Covid-19 varian Delta memaksa pemerintah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di berbagai wilayah. Akibatnya, mobilitas masyarakat turun hingga rata-rata 17,6% di bawah level prapandemi.

Ketika penyebaran Covid-19 terkendali dan PPKM dilonggarkan, berbagai indikator ekonomi kembali membaik. Penurunan level PPKM secara gradual telah mendorong aktivitas perekonomian kembali menguat sampai dengan saat ini.

Menurut Febrio, APBN telah menjalankan peran sebagai countercyclical ketika Covid-19 merebak. Penyesuaian atau refocusing anggaran dilakukan pada alokasi anggaran kesehatan untuk penguatan sistem kesehatan, penanganan pandemi, dan vaksinasi.

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Belanja perlindungan sosial juga diperluas dan diperpanjang untuk menjangkau masyarakat yang rentan terdampak agar mampu memenuhi kebutuhan pokoknya. Faktor tersebut mendukung kinerja konsumsi pemerintah sehingga tetap tumbuh positif 0,66%.

Selanjutnya, konsumsi rumah tangga tumbuh 1,03% atau melambat ketimbang kuartal II/2021 yang tumbuh 5,96%. Penerapan PPKM ketat menyebabkan tertahannya pertumbuhan konsumsi masyarakat serta aktivitas investasi, khususnya dari sektor swasta.

Kemudian, investasi relatif mampu bertahan dengan tumbuh 3,74%. Pertumbuhan investasi ini salah satunya ditopang ekspansi belanja modal pemerintah untuk keberlanjutan proyek-proyek infrastruktur strategis.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Sumbangan ekspor terhadap keseluruhan ekonomi pada kuartal III/2021 juga cukup signifikan dengan tumbuh 29,16%. Ekonomi global yang makin pulih dan harga komoditas yang meningkat menjadi faktor utama yang mendorong kinerja ekspor tetap tangguh.

Sektor industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan mampu tumbuh kuat masing-masing sebesar 3,68%, 5,16%, dan 7,78%. Sementara itu, sektor konstruksi juga tumbuh 3,84% seiring dengan keberlanjutan proyek-proyek strategis nasional.

Menurut Febrio, geliat sektor strategis tersebut telah memberikan implikasi positif pada penyerapan tenaga kerja. Pemerintah berharap pemulihan ekonomi terus menguat hingga akhir tahun ini seiring dengan terkendalinya kasus Covid-19 dan akselerasi vaksinasi.

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

"Implementasi program pemulihan ekonomi juga akan makin diperkuat untuk mendorong penciptaan tenaga kerja dan menstimulasi aktivitas dunia usaha yang terdampak," jelasnya.

Tambahan informasi, pertumbuhan ekonomi kuartal III/2021 sebesar 3,51% tersebut lebih rendah dari proyeksi pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya memperkirakan laju ekonomi kuartal III/2021 akan tumbuh 4,5%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 November 2021 | 16:28 WIB

Masyarakat dan pelaku usaha termasuk UMKM juga mempunyai peran yang strategis dalam mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia. Pemerintah memberikan kemudahan/stimulus fiskal dan moneter, seyogyanya disambut dengan positif oleh pelaku usaha dengan menggerakkan usahanya secara baik

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M