SIGI WIMALA:

Dulu Saya Takut, Sekarang Enggak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Februari 2018 | 16:28 WIB
Dulu Saya Takut, Sekarang Enggak

Artis peran Sigi Wimala saat menghadiri acara tax gathering KPP Pratama Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (27/2).

JAKARTA, DDTCNews – Sejumlah pesohor hadir dalam acara penghargaan pajak di lingkup Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kelapa Gading. Sebut saja pasangan peraih mendali emas olimpiade Alan Budikusuma dan Susi Susanti. Hadir juga artis Ben Joshua dan Sigi Wimala.

Dalam kesempatan tersebut, aktris film Sigi Wimala membagi pengalamannya berurusan dengan kantor pajak. Menurutnya, saat pertama kali bertandang ke kantor pajak, ada stigma bahwa urusan dengan pemerintahan akan cenderung ribet dan menakutkan.

"Dulu datang ke kantor pajak itu menakutkan dan segala urusan pakai konsultan pajak," katanya di Sport Club Kelapa Gading, Selasa (27/2).

Baca Juga:
Zaskia Gotik Ingatkan WP Segera Urus SPT Tahunan dan Validasi NIK-NPWP

Namun, setelah merintis bisnis di bidang ritel baju dan perlengkapan olahraga dalam dua tahun terakhir, pandangan dari pemain film Rumah Dara perlahan mulai berubah. Momen berbisnis itulah yang membuat mindset-nya berubah terkait urusan pajak.

"Dua tahun terakhir mulai usaha dan ingin tahu bagaimana kewajiban pajak ini dilakukan dengan baik dan benar. Jadi turun langsung dan ternyata suasananya beda banget dan menyenangkan sekarang," ungkapnya.

Ibu dua anak ini menyebutkan bahwa suasana kantor pajak itu ramah terhadap wajib pajak. Saat konsultasi juga dijelaskan dengan lengkap sehingga tidak ada pemahaman yang keliru dari aturan pajak yang berlaku.

Baca Juga:
Ingatkan WP Lapor SPT Tahunan, Sandra Dewi: Taat Pajak Itu Penting

"Secara fisik bangunannya juga berbeda, gak kayak kantor pemerintahan. Petugas pajaknya juga muda-muda," terangnya.

Pada akhirnya, dengan terjun langsung dalam mengurus pajak usahanya. Kini tidak ada pagi rasa takut dan paranoid terkait urusan pajak.

"Kalo dateng sendiri maka feel-nya beda dan kita jadi banyak belajar juga. Seperti usaha saya kan masih kecil jadi kena PPh Final 1%," tutupnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya