PEMBIAYAAN

Duh, Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi Hingga Rp5.467 triliun

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 April 2019 | 14:29 WIB
Duh, Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi Hingga Rp5.467 triliun

Ilustrasi Bank Indonesia. 

JAKARTA, DDTCNews – Pertumbuhan utang luar negeri (ULN) pemerintah mengerek posisi ULN Indonesia secara keseluruhan pada akhir Februari 2019.

Bank Indonesia (BI) merilis data ULN Indonesia pada akhir Februari 2019 senilai US$388,7 miliar (sekitar Rp5.467 triliun) Nilai itu terbagi atas utang pemerintah dan bank sentral US$193,8 miliar serta utang swasta – termasuk BUMN – senilai US$194,9 miliar.

“Secara tahunan, ULN Indonesia tumbuh 8,8% (yoy) pada Februari 2019, meningkat dibandingkan dengan 7,2% (yoy) pada bulan sebelumnya. Peningkatan pertumbuhan ULN tersebut terutama bersumber dari pertumbuhan ULN pemerintah,” jelas BI dalam keterangan resmi, Senin (15/4/2019).

Baca Juga:
Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Posisi ULN pemerintah pada Februari 2019 tercatat senilai US$190,8 miliar atau tumbuh 7,3%. Padahal, posisi pada bulan sebelumnya, ULN pemerintah tercatat hanya tumbuh 3,9% (yoy). Pertumbuhan ini lebih dipengaruhi arus masuk dana investor asing di pasar surat berharga negara (SBN) domestik.

“Ini menunjukkan peningkatan kepercayaan investor asing terhadap perekonomian Indonesia. Selain itu, pada Februari 2019 Pemerintah juga menerbitkan Global Sukuk ntuk mendukung pembiayaan fiskal dalam kerangka Green Bond dan Green Sukuk,” imbuh BI.

Masuknya aliran ULN kepada pemerintah, sambung otoritas moneter, digunakan untuk membiayai sektor-sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Sektor-sektor yang masuk di dalamnya antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial, sektor konstruksi, sektor jasa pendidikan, sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib, serta sektor jasa keuangan dan asuransi.

Di sisi lain, ULN swasta tumbuh stabil pada Februari 2019. Posisi ULN swasta pada Februari 2019 sebesar US$1,3 miliar atau tumbuh sebesar 10,8% (yoy), relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya.

ULN swasta ini, papar bank sentral, sebagian besar dimiliki oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 74,2%.

Baca Juga:
Imbas Pembayaran Utang, Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 140,4 Miliar

Otoritas melihat struktur ULN Indonesia masih tetap sehat. Hal ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang tercatat sebesar 36,9%. Ini tidak banyak berubah dari bulan sebelumnya dan masih berada di kisaran rata-rata negara peers.

Dari sisi jangka waktunya, struktur ULN Indonesia pada akhir Februari 2019 tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan porsi 86,3% dari total ULN. Dengan perkembangan tersebut, BI melihat struktur ULN Indonesia tetap sehat.

“Bank Indonesia dan pemerintah terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan ULN dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” jelas BI. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Sabtu, 06 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Jumat, 05 April 2024 | 11:17 WIB KINERJA MONETER

Imbas Pembayaran Utang, Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 140,4 Miliar

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc