PEREKONOMIAN INDONESIA

Duh, IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Oktober 2020 | 11:24 WIB
Duh, IMF Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun ini

Ilustrasi. (IMF)

JAKARTA, DDTCNews – International Monetary Fund (IMF) kembali merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini.

Dalam laporan World Economic Outlook (WEO) edisi Oktober 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 diproyeksikan minus 1,5%. Proyeksi kontraksi itu lebih dalam dari estimasi sebelumnya yang hanya minus 0,3%.

Revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dikarenakan masih tingginya risiko yang dihadapi negara emerging market seperti Indonesia. Penyebaran virus yang terus berlanjut dan sistem kesehatan mulai kewalahan dalam perawatan pasien Covid-19.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

"Untuk banyak negara emerging market kecuali China, prospeknya tetap berbahaya karena kombinasi beberapa faktor risiko. Hal ini berlaku untuk negara kawasan Asia seperti India dan Indonesia yang terus mencoba mengendalikan pandemi," tulis laporan WEO IMF dikutip Rabu (14/10/2020).

IMF juga memproyeksikan arah kebijakan pemerintah akan konsisten hingga akhir tahun ini, bahkan sampai dengan 2023. Penurunan stimulus fiskal secara bertahap diproyeksi akan terus berlanjut. Hal ini sebagai bagian dari upaya mengembalikan tingkat defisit fiskal kembali di bawah 3% pada 2023.

Untuk prospek kebijakan moneter, IMF memproyeksikan bank sentral masih memiliki fokus tunggal untuk dikerjakan pada tahun depan. IMF memproyeksikan Bank Indonesia (BI) masih menjadikan agenda pengendalian inflasi menjadi target utama pekerjaan pada 2021.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Di antara negara Asean-5, hanya Vietnam yang diproyeksi mampu tumbuh positif tahun ini sebesar 1,6%. Ekonomi Thailand diprediksi mengalami kontraksi 7,1%. Selanjutnya, pertumbuhan ekonomi Malaysia dan Filipina masing-masing diproyeksikan turun 6% dan 8,3%.

WEO edisi Oktober 2020 memproyeksi kontraksi perekonomian global pada tahun ini sebesar 4,4%, tidak sedalam proyeksi pada Juni 2020 sebesar 4,9%. IMF menyebutkan revisi ini mencerminkan kegiatan ekonomi yang lebih baik pada kuartal II/2020 sehingga meningkatkan aktivitas perekonomian.

“Ada aktivitas ekonomi yang mulai meningkat lebih cepat setelah pelonggaran kebijakan lockdown pada Mei dan Juni 2020, serta didukung indikator ekonomi yang lebih kuat untuk pemulihan pada kuartal III/2020," terang IMF. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara