KEBIJAKAN FISKAL

DPR Pertanyakan Soal Relaksasi Kebijakan Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 Juni 2019 | 17:40 WIB
DPR Pertanyakan Soal Relaksasi Kebijakan Pajak

Ilustrasi DPR. 

JAKARTA, DDTCNews – Rapat kerja antara pemerintah dan Badan Anggaran DPR turut menyinggung relaksasi kebijakan pajak yang digulirkan Kemenkeu. Legislator menyoroti efek samping pemberian relaksasi kebijakan terhadap penerimaan negara.

Salah satunya datang dari meja pimpinan Banggar yakni Said Abdullah dari Fraksi PDIP. Dia menyoroti rencana pemerintah untuk menurunkan tarif pajak penghasilan korporasi dari 25% menjadi 20%. Langkah ini diproyeksi akan menggerus penerimaan dalam jangka pendek. Pemerintah, lanjutnya, perlu menjelaskan strategi mitigasi efek dari rencana kebijakan tersebut.

“Kebijakan fiskal itu targetnya selalu bagus tapi tidak pernah sampai target. Kemudian sekarang menkeu mendorong tarif PPh sampai 20%. Apakah ini tidak berdampak dalam penerimaan kita pada 2020?” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (24/6/2019).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Selanjutnya, komentar datang dari Achmad Hatari dari Fraksi Partai Nasdem. Legislator dari Maluku Utara tersebut menyoroti asumsi makro yang bergerak naik secara moderat untuk tahun depan. Dia meminta jaminan pemerintah agar penerimaan sesuai dengan target.

Sementara itu, Bambang Haryo Soekartono dari Fraksi Partai Gerindra menyoroti pilihan pemerintah untuk melanjutkan kebijakan insentif pajak pada tahun ini. Pemberian fasilitas fiskal tersebut, menurutnya, harus dilakukan secara selektif.

“Kami hanya tidak ingin pihak yang tidak boleh mendapat insentif justru mendapatkan fasilitas,” paparnya.

Baca Juga:
Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Robert Pakpakan mengatakan pemerintah sudah menghitung risiko pemberian insentif bagi penerimaan negara. Menurutnya, gelontoran insentif di tengah kondisi iklim ekonomi saat ini akan membuat pertumbuhan penerimaan pajak bergerak moderat.

Otoritas pajak menghitung laju pertumbuhan penerimaan tahun depan akan bergerak di kisaran 9% dari target setoran pada 2019. Bila ditambah dengan extra effort dari petugas pajak maka pertumbuhan bisa dikerek naik hingga 12% pada tahun fiskal 2020.

“Target penerimaan pajak pada 2019 dan 2020 masih tetap di basis ekonomi,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024