PEREKONOMIAN INDONESIA

Dorong Kualitas SDM, Insentif Pajak Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Oktober 2018 | 14:42 WIB
Dorong Kualitas SDM, Insentif Pajak Disiapkan

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mematangkan insentif pajak untuk kegiatan vokasi serta penelitian dan pengembangan. Langkah ini diharapkan sejalan dengan fokus pemerintah dalam mengembangkan sumber daya manusia.

Ferry Irawan, Asisten Deputi Ekonomi Daerah dan Sektor Riil Kemenko Perekonomian mengatakan hal tersebut di sela-sela peluncuran indeks komitmen mengurangi ketimpangan dari Development Finance International dan Oxfam.

"Nanti akan mengurangi beban pajaknya melalui tax allowance. Jadi, kegiatan perusahaan seperti training sertalink and match jadi bagian yang bisa dikompensasikan biayanya dalam bentuk pengurangan pajak," katanya, Senin (8/10/2018).

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Pemberian insentif ini berjalan secara paralel dengan pemerintah yang tengah fokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) pada tahun depan. Dengan demikian, harmonisasi regulasi penting agar tidak ada kendala teknis saat pemberian insentif.

“Jadi sekarang yang dilakukan adalah bagaimana mencocokan kebijakan besar nasionalnya dengan sistem monitoring di aspek administrasi perpajakannya,” imbuhnya.

Seperti diketahui, fokus kebijakan pemerintah untuk tahun depan berubah dari pembangunan infrastruktur fisik menjadi peningkatan kapasitas SDM. Dengan demikian, pembangunan fisik dapat dimanfaatkan tenaga kerja lokal dengan maksimal.

Baca Juga:
RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Ferry menyebut pemberian insentif untuk kegiatan vokasi dan litbang ini dapat menekan angka pengangguran di jenjang pendidikan menengah dan tinggi. Kondisi ini pada akhirnya akan mengerek daya saing dan tingkat kompetisi tenaga kerja lokal.

“Kita coba gabungkan itu semua untuk mengatasi pengangguran di usia muda atau usia produktif melalui kebijakan vokasi. Untuk mengawal itu kita gunakan juga instrumen fiskal,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara