PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Dorong Kepatuhan Pajak, Pemprov Gelar Undian Berhadiah Motor

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 Oktober 2020 | 09:10 WIB
Dorong Kepatuhan Pajak, Pemprov Gelar Undian Berhadiah Motor

Ilustrasi. Seorang petugas tengah melayani pembayaran pajak kendaraan di kantor Samsat. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww. 

MATARAM, DDTCNews – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menghelat program Gebyar Kendaraan Bermotor (GKB) 2020 untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Kepala Bappenda Iswandi mengatakan rangkaian acara GKB akan berlangsung hingga 21 November 2020. Pada acara puncak, pemprov akan mengundi hadiah berupa 10 sepeda motor, 10 sepeda, dan hadiah menarik lainnya untuk wajib pajak patuh.

"Acara puncak akan dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan," katanya, dikutip Rabu (7/10/2020).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Iswandi memaparkan Bappenda akan menyebarkan 20.000 kupon undian pada unit kerja di seluruh wilayah NTB. Kupon bisa didapat setelah memenuhi syarat yang ditentukan oleh pemerintah.

Syarat utama antara lain warga yang mendapatkan kupon undian apabila sudah membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Wajib pajak juga harus membayar PKB sesuai dengan data kartu tanda penduduk (KTP) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Dia menuturkan program GKB merupakan kegiatan rutin Bappenda dalam meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya untuk PKB. Hal ini dilakukan lantaran setoran PKB merupakan sumber utama penerimaan pemprov dari pajak daerah.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Acara ini juga menjadi ajang apresiasi pemerintah bagi masyarakat yang sudah membayar pajak dengan tertib sehingga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran pajak di wilayah NTB.

"Acara ini merupakan momentum untuk membangun kesadaran wajib pajak dan memberikan reward bagi yang sudah patuh membayar kewajibannya," tutur Iswandi seperti dilansir radarlombok.co.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

07 Oktober 2020 | 09:19 WIB

kreatif sekali, bisa mendorong masyarakat untuk lebih taat pajak. semoga bisa jadi inspirasi untuk daerah lainnya

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara