Petugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama melayani konsultasi wajib pajak di Padang, Sumatera Barat, Rabu (15/7/2020). Ditjen Pajak (DJP) disarankan segera menggeser tulang punggung sumber penerimaan dari wajib pajak badan ke wajib pajak orang pribadi (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/aww)
JAKARTA, DDTCNews - Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menyebutkan Ditjen Pajak (DJP) harus segera menggeser tulang punggung sumber penerimaan dari wajib pajak badan ke wajib pajak orang pribadi.
Dia menyebutkan perubahan sumber utama penerimaan dari wajib pajak badan ke wajib pajak orang pribadi sangat penting untuk menjaga stabilitas penerimaan negara dari pajak.
Menurutnya, berdasarkan pengalaman di banyak negara, penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi lebih stabil meski diterpa krisis ekonomi. "Agar penerimaan stabil DJP harus lari kepada individual income tax," katanya dalam acara Pajak Bertutur, Rabu (15/7/2020).
Chatib menjabarkan proses pergeseran tersebut kemudian dibarengi dengan reformasi administrasi di tubuh otoritas pajak. Menurutnya, beban account representative (AR) di setiap kantor pajak terlampau berat untuk menangani wajib pajak orang pribadi.
Hitungannya menunjukan satu AR di kantor pajak bisa menangani hingga 4.000 wajib pajak orang pribadi. Angka tersebut membuat fiskus hanya fokus kepada wajib pajak besar saja sehingga terjadi intensi yang dikejar setoran pajaknya hanya wajib pajak tertentu.
Karena itu, ia menyebutkan reformasi administrasi yang dilakukan salah satunya diarahkan untuk menambah jumlah petugas pajak yang menangani wajib pajak orang pribadi. Dengan demikian, beban kerja dapat terbagi secara proporsional dan menambah basis pajak pada saat yang bersamaan.
Menurutnya, reformasi dengan cakupan pada aspek administrasi akan memiliki efek lebih besar ketimbang memberikan relaksasi seperti memangkas tarif pajak. Pasalnya kebijakan memangkas tarif hanya efektif pada wajib pajak yang sudah masuk ke dalam sistem administrasi otoritas pajak.
"Jadi harus melakukan diversifikasi [sumber penerimaan] dan syaratnya adalah data. Saya kita teman-teman di DJP sudah bagus soal data dan ditambah dengan data tax amnesty kemarin itu membuat DJP semakin kaya dalam data," paparnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.