PELAYANAN PAJAK

Ditjen Pajak Ingin Perkuat Peran ASP

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Januari 2020 | 14:41 WIB
Ditjen Pajak Ingin Perkuat Peran ASP

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) akan memperkuat peran penyedia jasa aplikasi perpajakan atau application service provider (ASP).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi dalam wawancara khusus dengan InsideTax (majalah perpajakan bagian dari DDTCNews). Dia mengatakan ASP akan memiliki peran makin besar.

“Kita mau perbanyak peran ASP dalam layanan DJP mulai dari daftar, hitung, bayar, lapor itu bisa di-provide oleh ASP. Makanya, ASP ini akan jadi gede,” katanya.

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

Selama ini, ASP dikenal bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak dalam pelaporan surat pemberitahuan (SPT) melalui e-Filing. e-Filing merupakan suatu cara penyampaian SPT secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time.

Saat ditanya apakah akan terus menambah jumlah perusahaan yang bisa menjadi ASP, Iwan mengaku akan cenderung mengoptimalkan peran dalam tidak begitu banyak perusahaan. Dia cenderung memilih untuk membatasi hingga 15 perusahaan tapi bisa berkembang pesat.

Sekarang sudah setop dulu. Jadi, yang sudah masuk saja yang kita assess. Nanti, kalau menurut kita butuh lagi, baru dibuka,” ungkapnya.

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Berdasarkan data dari laman resmi DJP, jumlah ASP saat ini ada 9 perusahaan. Kesembilan perusahaan itu adalah PT Achilles Advanced Systems (www.online-pajak.com), PT Mitra Pajakku (www.pajakku.com), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (efiling.bri.co.id).

Selanjutnya, PT Sarana Prima Telematika (www.spt.co.id), PT Prima Wahana Caraka, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (aspbni.bni.co.id), PT Jurnal Consulting Indonesia (klikpajak.id), PT Nebula Surya Corpora, dan PT Hexa Sarana Intermedia.

“Ada beberapa bank yang sudah jadi ASP. Dengan ASP, harapan kita, layanan dengan user experience wajib pajak makin naik. Orang melapor sudah bisa otomatis,” imbuh Iwan.

Bahasan mengenai ASP, pemanfaatan teknologi, dan wawancara lengkap dengan Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi ada dalam majalah InsideTax edisi ke 41. Download majalah InsideTax di sini. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024

Rabu, 24 April 2024 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Rentetan Temuan DJPK Kemenkeu