PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Dilantik Jokowi, Gubernur Ini Siap Adakan Program Pemutihan Pajak

Dian Kurniati
Selasa, 25 Mei 2021 | 13.32 WIB
Dilantik Jokowi, Gubernur Ini Siap Adakan Program Pemutihan Pajak

Suasana pelantikan Sugianto Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah di Istana Negara, Selasa (25/5/2021). 

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Sugianto Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah setelah memenangkan Pilkada 2020.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No. 76/P/2021. Dalam sumpahnya, Sugianto dan Edy berjanji menjalankan tugas jabatannya secara adil.

"Memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," katanya, Selasa (25/5/2021).

Jokowi melantik Sugianto dan Edy dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19. Pelantikan tersebut disaksikan Wakil Presiden Maruf Amin dan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju, serta keluarga pejabat yang dilantik.

Sugianto dan Edy merupakan pemenang pilkada 2020 dengan perolehan 536.128 suara. Sugianto merupakan calon inkumben, dan telah menduduki jabatan sebagai gubernur sejak 2016.

Dalam pemerintahannya yang pertama, Sugianto membuat beberapa kebijakan mengenai pajak daerah, terutama untuk merespons pandemi Covid-19. Salah satunya, pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Tahun lalu, ia merilis peraturan gubernur yang mengatur tentang program pemutihan pajak kendaraan mulai 2 Mei hingga 1 Oktober 2020. Insentif tersebut berupa penghapusan sanksi administrasi pajak bagi kendaraan bermotor yang terdaftar di Kalteng atau berpelat nomor KH.

Pemutihan pajak tersebut diikuti lebih dari 62.000 kendaraan bermotor dengan total nilai pembebasan denda keterlambatan senilai Rp10 miliar. Sementara itu, pemprov mampu mengumpulkan penerimaan sekitar Rp50 miliar dari pelaksanaan program tersebut.

Saat ini, Pemprov Kalteng juga tengah bersiap mengadakan program insentif pajak serupa. Badan Pendapatan Daerah memprediksi sekitar 23.000 kendaraan roda dua dan empat akan mengikuti program relaksasi pajak tersebut. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.