ITALIA

Diduga Menghindari Pajak, Polisi Geledah Kantor Gucci

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 Desember 2017 | 14:00 WIB
Diduga Menghindari Pajak, Polisi Geledah Kantor Gucci

MILAN, DDTCNews – Polisi Italia menggeledah kantor Gucci di kota Milan dan Florence. Raksasa mode dari Italia ini diduga melakukan penghindaran pajak sebesar 1,3 miliar Euro atau Rp20 triliun.

Otoritas Italia menuduh Gucci telah mengalihkan penjualan produknya dari Italia dan menempatkannya di Swiss. Skema ini diduga telah menyelamatkan produsen barang mewah untuk perempuan ini dari kewajiban pajak domestik sebesar 1,3 miliar Euro.

Polisi menduga praktek ini dilakukan Gucci dalam beberapa tahun terakhir untuk menghindari pungutan pajak di Negeri Pizza. Penyelidikan polisi ini bermula dari informasi yang didapat dari mantan pegawai senior perusahaan yang membocorkan praktek penghindaran pajak ini.

Baca Juga:
P3B 2 Negara Ini Belum Jelas, Modal Asing yang Keluar Bakal Melonjak

Laporan media lokal Italia menyebutkan bahwa polisi sudah menghabiskan tiga hari untuk memeriksa kantor pusat Gucci dan kantor cabang lainnya di Milan dan Florence. Penggeledahan tersebut dikonfirmasi oleh rilis resmi perusahaan pada Senin (4/12).

“Sehubungan dengan audit oleh polisi pajak setempat yang dilakukan di kantor Gucci's di Florence dan Milan hari ini, Gucci menegaskan bahwa pihaknya akan kerja sama dengan otoritas karena yakin akan kebenaran dan transparansi dalam operasinya,” sebagaiman diungkap dalam rilis Gucci yang dilansir dari dailymail.com, Senin (4/12).

Dalam beberapa tahun ke belakang, perusahaan yang merupakan bagian dari grup fashion mewah ‘Kering Grup’ yang berbasis di Prancis ini selalu mencatatkan keuntungan. Gucci juga merupakan kontributor utama keuntungan dan pendapatan dari kelompok usaha yang menjual perhiasan dan barang kelas premium ini.

Baca Juga:
WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Data terakhir pada kuartal III 2017, perusahaan itu melaporkan kenaikan penjualan sebesar 49,4% dengan total penjualan 1,5 miliar Euro. Kasus hampir sama pernah terjadi empat tahun lalu saat rumah mode Prada harus membayar 470 juta Euro kepada otoritas pajak terkait penjualan mereka di luar negeri.

Tidak hanya berhenti di industri fashion, otoritas pajak Italia juga mulai menyasar raksasa teknologi seperti Apple, yang dikenai pajak sebesar 318 juta Euro atas pendapatannya di Italia dan Google, sebesar 306 juta Euro.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Rabu, 06 Maret 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pengembang Tak Setor PPN Rp 1,88 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

Selasa, 27 Februari 2024 | 18:30 WIB AMERIKA SERIKAT

IRS Ungkap Orang-Orang Kaya Tak Bayar Pajak 150 Miliar Dolar AS

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Wamenkeu: Bea Cukai Tidak Kejar Penerimaan dari Barang Kiriman

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:30 WIB KOMITE PENGAWAS PERPAJAKAN

RI Punya Komite Pengawas Perpajakan, Apa Tugas dan Fungsinya?

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:00 WIB KABUPATEN BANGKA SELATAN

Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Tarif 9 Jenis Pajak Daerah

Sabtu, 11 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Penagihan Jika Utang Pajak Tak Dilunasi Lewat Jatuh Tempo

Sabtu, 11 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kriteria Barang yang Kena Pajak Dalam Rangka Impor, Begini Detailnya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:37 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya