Sacramento, CALIFORNIA, DDTCNews–Warga California Amerika Serikat (AS) kini tetap bisa mengirim pesan singkat (short message service/ SMS) tanpa kena pajak. Pasalnya, pemerintah sempat berencana memajaki pengguna SMS senilai US$1,40 per sekali penggunaan.
Dalam laporan California Public Utilities Commission (CPUC), pengenaan pajak atas setiap kali menggunakan SMS resmi dibatalkan. Namun, pemerintah akan mengganti pajak SMS dengan mengenakan biaya bulanan tambahan atas penggunaan SMS.
“Pemungutan bulanan atas penggunaan SMS dimanfaatkan untuk membiayai layanan darurat seperti 911 dan menyubsisi tarif telepon untuk masyarakat berpenghasilan rendah di California,” demikian laporan CPUC seperti dilansir Rabu (19/12/2018).
Pajak SMS itu batal karena Federal Communications Commission (FCC) menerbitkan aturan yang menganggap SMS sebagai layanan informasi, bukan layanan telekomunikasi berdasarkan Federal Telecommunications Act.
Sebelum aturan FCC, SMS tidak dikategorikan sebagai sebuah layanan dalam aturan hukum federal. Namun dalam aturan hukum di California, layanan telekomunikasi menjadi subjek untuk dipungut biaya tambahan guna mendanai layanan CPUC yang menyubsidi masyarakat berpenghasilan rendah, penduduk desa, menyediakan layanan untuk warga tuna rungu, tuli dan disabilitas.
Pajak SMS juga mendapat penolakan dari The Cellular Telecommunications Industry Association (CTIA) yang keanggotaannya meliputi AT&T, T-Mobile USA, Verizon dan Comcast. Asosiasi ini sangat menentang kebijakan tersebut.
Wakil Presiden Senior Bidang Eksternal dan Negara Bagian CTIA Jamie Hastings menegaskan rencana pemerintah dalam memajaki pesan teks (SMS) bisa memberikan dampak buruk bagi konsumen yang kerap menggunakan SMS setiap hari.
“Konsumen bertukar 1,77 triliun pesan pada 2017, membuat pesan teks menjadi salah satu sarana komunikasi yang paling umum dan efektif untuk kita. Memajaki layanan ini akan membebani mereka yang mengandalkan dan menggunakan layanan ini setiap hari,” kata Hastings seperti dilansir NBC News. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.