KEBIJAKAN PAJAK

Di Rapat Pimpinan Nasional DJP, Sri Mulyani Beri Pesan Ini

Dian Kurniati | Selasa, 31 Mei 2022 | 15:41 WIB
Di Rapat Pimpinan Nasional DJP, Sri Mulyani Beri Pesan Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: akun Instagram @ditjenpajakri)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Ditjen Pajak (DJP) untuk terus melanjutkan berbagai langkah perbaikan, baik dari sisi administrasi maupun kebijakan.

Sri Mulyani mengatakan DJP perlu terus menunjukkan kinerja yang baik sejalan dengan berbagai perubahan yang dilakukan. Menurutnya, langkah perbaikan juga dapat menghindarkan DJP dari kerugian.

"DJP harus terus melakukan perbaikan. Kalau tidak melakukan perbaikan, hasil yang diperoleh sama saja dengan waktu-waktu yang lalu maka DJP benar-benar dalam kerugian," katanya dikutip dari akun Instagram @ditjenpajakri, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga:
Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar

Dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) DJP pada 30 Mei 2022, Sri Mulyani mengingatkan DJP mengenai pekerjaan besar dalam meningkatkan rasio pajak (tax ratio) pada masa depan. Menurutnya, tax ratio yang meningkat akan menciptakan ruang fiskal yang memadai untuk mewujudkan kemakmuran masyarakat.

Dia juga menyampaikan hal-hal penting lainnya yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran DJP, terutama dalam menjalankan reformasi perpajakan.

Selain itu, menteri keuangan meminta DJP untuk terus melanjutkan berbagai langkah reformasi yang bersifat fundamental di berbagai bidang. Reformasi itu meliputi sumber daya manusia, organisasi, teknologi informasi, serta peraturan perpajakan.

Baca Juga:
Ada Cuti Bersama, Layanan Tatap Muka Kantor Pajak Libur Sampai 12 Mei

Dia juga berpesan kepada seluruh unit vertikal DJP untuk mempau mengenali seluruh stakeholder di daerahnya masing-masing dengan baik. Sebab, DJP harus selalu memberikan penanganan yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wajib pajak.

Terakhir, Sri Mulyani juga menyinggung peran DJP selama periode pandemi Covid-19 yang tidak hanya memainkan peranan untuk mengumpulkan penerimaan pajak, tetapi juga mendukung penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Peran itu salah satunya dilakukan dengan memberikan berbagai insentif pajak kepada masyarakat dan pelaku usaha. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar