KEBIJAKAN FISKAL

Defisit APBN Turun tapi Rasio Terhadap PDB Naik, Kok Bisa?

Muhamad Wildan | Rabu, 18 Agustus 2021 | 12:02 WIB
Defisit APBN Turun tapi Rasio Terhadap PDB Naik, Kok Bisa?

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu memaparkan siasat pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Nominal defisit APBN 2021 diperkirakan menurun. Namun, rasionya terhadap PDB justru naik dari 5,7% menjadi 5,82%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan angka defisit tahun ini tidak akan melebihi asumsi yang tertuang pada UU APBN 2021 senilai Rp1.006,37 triliun. Kenaikan rasio defisit APBN terhadap PDB, ujarnya, disebabkan merosotnya pertumbuhan ekonomi.

"Kita antisipasi PDB nominal menurun dari asumsi di APBN yang mencapai 5%. Dengan adanya Covid-19 Delta maka kita revisi di tahun ini kemungkinan tidak akan mencapai 5%, tapi di antara 3,7% hingga 4,5%," ujar Febrio, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Turunnya nominal defisit anggaran, imbuh Febrio, membuat risiko pembiayaan yang dihadapi oleh pemerintah pun ikut menurun.

Menurutnya, ruang belanja yang besar karena pelebaran defisit anggaran akan dipakai untuk mengantisipasi dinamika perekonomian. Pemerintah juga akan memberikan perlindungan sosial kepada kelompok masyarakat 40% terbawah yang miskin dan rentan.

Perlu diketahui, pemerintah memiliki dua outlook atas APBN 2021. Outlook atas APBN 2021 dipublikasikan pertama kali pada Laporan Semester APBN 2021 dan untuk kedua kalinya disampaikan pada Nota Keuangan RAPBN 2022.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Pada Laporan Semester APBN 2021, defisit anggaran diperkirakan akan mencapai Rp939,61 triliun atau 5,7% PDB. Pendapatan negara senilai Rp1.760,74 triliun dan belanja negara diestimasi senilai Rp2.700,39 triliun.

Pada Nota Keuangan RAPBN 2022, asumsi defisit anggaran kembali mengalami kenaikan. Defisit pada APBN 2021 diperkirakan mencapai Rp961,49 triliun atau 5,82% dari PDB. Pendapatan negara senilai Rp1.735,74 triliun dan belanja negara senilai Rp2.697,23 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng