KP2KP NANGA PINOH

Datangi UMKM, Petugas Simulasikan Penyetoran PPh Final Pakai M-Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Maret 2024 | 15:30 WIB
Datangi UMKM, Petugas Simulasikan Penyetoran PPh Final Pakai M-Pajak

Petugas dari KP2KP Nanga Pinoh saat memberikan edukasi soal aplikasi M-Pajak.

MELAWI, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP), melalui unit vertikalnya, berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Salah satu aspek yang disoroti adalah pembayaran PPh final UMKM dengan tarif sebesar 0,5%.

KP2KP Nanga Pinoh di Kalimantan Barat misalnya, belum lama ini menerjunkan petugasnya untuk memberikan edukasi perpajakan kepada wajib pajak. Salah satu wajib pajak yang disambangi memiliki usaha toko bangunan. Sebagai wajib pajak UMKM, pemilik usaha memiliki kewajiban untuk menyetorkan PPh final sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Namun, wajib pajak belum terbiasa membayarkan pajaknya setiap bulan," ujar petugas KP2KP Nanga Pinoh dilansir pajak.go.id, dikutip pada Kamis (14/3/2024).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Merespons penjelasan di atas, petugas lantas memberikan pendampingan kepada wajib pajak untuk memanfaatkan aplikasi M-Pajak dalam pembayaran PPh final UMKM. Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak bisa membuat kode billing secara mandiri.

"Jadi Bapak nanti memilih bulan, tahun, dan mengisi jumlah pajak yang akan dibayar di menu ini. Jangan lupa untuk kode pajaknya, dipilih kode PPh final UMKM," ucap petugas saat menunjukkan tata cara pembuat kode billing.

Petugas juga melakukan perekaman layar saat melakukan simulasi pembuatan kode billing menggunakan ponsel milik wajib pajak. Wajib pajak tersebut kemudian mencoba melihat kembali hasil rekaman video tersebut.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Seperti diketahui, aplikasi M-Pajak menawarkan berbagai layanan untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, mulai dari pembuatan kode billing, informasi kantor pelayanan pajak, peraturan pajak terbaru, hingga menyediakan akses untuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) elektronik.

Simak tata cara pembuatan kode billing PPh final UMKM lewat artikel 'Cara Bikin Kode Billing Lewat M-Pajak'. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD