KEAMANAN DIGITAL

Data Pribadi Bocor, Menko Polhukam Bentuk Satgas Perlindungan Data

Muhamad Wildan | Rabu, 14 September 2022 | 11:25 WIB
Data Pribadi Bocor, Menko Polhukam Bentuk Satgas Perlindungan Data

Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD (tengah) dalam keterangan pers. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data guna menindaklanjuti masalah kebocoran data pribadi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pembentukan satgas dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kehatian-hatian dalam mengelola data.

"Peristiwa ini mengingatkan kita agar kita membangun sistem yang lebih canggih," ujar Mahfud, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga:
Momen Para Cawapres Pemilu 2024 Nyoblos di TPS

Pembentukan satgas juga sejalan dengan arah kebijakan yang termuat dalam RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Mahfud mengatakan RUU PDP sudah mendapatkan persetujuan pada tingkat I dan akan mendapatkan persetujuan pada tingkat II melalui rapat paripurna.

Dalam RUU yang akan diundangkan tersebut, Mahfud mengatakan terdapat pasal yang memerintahkan pembentukan tim khusus yang bekerja menjaga keamanan data. "Ini peluang kita, sebagai pengingat kepada kita semua untuk sama-sama berhati-hati," ujar Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengingatkan kepada pihak swasta untuk menjaga keamanan data dari peretasan. Johnny mengatakan peretasan tidak hanya menyasar pada sistem elektronik milik pemerintah saja.

Baca Juga:
Mahfud Janji Tingkatkan Tax Ratio Tanpa Naikkan Tarif Pajak

"Penyelenggara sistem elektronik privat diminta agar betul-betul memastikan keamanan data di sistemnya masing-masing karena itu adalah kewajibannya," ujar Johnny.

Sebelumnya, Ditjen Pajak (DJP) juga menjamin tidak ada data wajib pajak yang bocor akibat peretasan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan pihaknya telah menyiapkan sistem keamanan data secara berlapis. "DJP selalu memasang keamanan data berlapis dan kami pastikan tak ada data yang bocor," ujar Neilmaldrin.

Ketika coretax administration system selesai dibangun, DJP akan menggunakan sistem keamanan data yang lebih modern lagi dibandingkan dengan saat ini. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 14 Februari 2024 | 14:10 WIB PEMILU 2024

Momen Para Cawapres Pemilu 2024 Nyoblos di TPS

Jumat, 09 Februari 2024 | 10:00 WIB PEMILU 2024

Mahfud Janji Tingkatkan Tax Ratio Tanpa Naikkan Tarif Pajak

Kamis, 08 Februari 2024 | 12:00 WIB PEMILU 2024

Cawapres Mahfud Bakal Dorong RUU Konsultan Pajak Masuk Prolegnas

Rabu, 31 Januari 2024 | 15:45 WIB PEMILU 2024

Mahfud MD Mengundurkan Diri, Begini Respons Istana

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS