DATA PPS HARI INI

Data PPS 21 Januari 2022: Sudah 6.710 Wajib Pajak Ungkapkan Hartanya

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 22 Januari 2022 | 10:45 WIB
Data PPS 21 Januari 2022: Sudah 6.710 Wajib Pajak Ungkapkan Hartanya

Dashboard PPS dalam Angka yang dirilis Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews – Total sebanyak 6.710 wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) hingga Jumat, 21 Januari 2022. Lonjakan cukup tinggi terjadi untuk deklarasi harta dalam negeri yang mencapai 30,3%.

Berdasarkan pada statistik PPS dalam Angka yang dipublikasikan DJP melalui laman pajak.go.id/pps, berikut perincian data per 21 Januari 2022:

Wajib Pajak
6.710 wajib pajak
, naik 7,9% dari posisi hari sebelumnya 6.220 wajib pajak.

Baca Juga:
Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Surat Keterangan
7.314 surat keterangan
, naik 8,2% dari posisi hari sebelumnya 6.759 surat keterangan.

Jumlah PPh
Rp572,71 miliar
, naik 22,4% dari posisi hari sebelumnya Rp467,97 miliar.

Nilai Harta Bersih
Rp5.251,51 miliar
, naik 25,3% dari posisi hari sebelumnya Rp4.190,96 miliar.

Baca Juga:
Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Deklarasi Dalam Negeri
Rp4.378,57 miliar
, naik 30,3% dari posisi hari sebelumnya Rp3.359,91 miliar.

Deklarasi Luar Negeri
Rp552,43 miliar
, naik 3,5% dari posisi hari sebelumnya Rp533,69 miliar.

Investasi
Rp327,8 miliar
, naik 8,8% dari posisi dua hari sebelumnya Rp301,4 miliar.

Data PPS akan diperbarui tiap harinya. Anda dapat mengikuti perkembangannya di sini. Baca juga ‘Simak Tutorial Lengkap Program Ungkap Sukarela (PPS) dan Isi SPPH’. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara