Redaksi DDTCNews
Rabu, 30 Januari 2019 | 09.46 WIB
Rupiah Berbalik Menguat Lagi

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Setelah mencatat pelemahan nilai kurs pada pekan lalu, rupiah kembali menguat. Mata uang Garuda bergerak di teritori hijau untuk pelunasan pajak (kurs beli) terhadap sebagian besar mata uang negara mitra dagang.

Setelah sempat melemah pekan lalu, rupiah mencatat penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Untuk setiap US$1, nilai kurs pajaknya dipatok pada angka Rp14.144 atau turun dari angka minggu lalu yang berada di level Rp14.188 per dolar AS.

Depresiasi nilai tukar juga berlaku untuk dolar Australia yang pada pekan ini berada di angka Rp10.105,89. Posisi ini tercatat turun dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp10.169,67 per dolar Australia.

Pelemahan nilai kurs juga terjadi untuk dolar Singapura yang pada pekan terakhir Januari 2019 ini berada di angka Rp10.420,70 per dolar Singapura. Posisi ini tercatat turun tipis dari pekan lalu yang berada di level Rp10.450,21 per dolar Singapura.

Pelemahan kurs pajak juga diikuti oleh mata uang Negeri Jiran Malaysia. Untuk satu pekan ke depan nilai kurs pajak dalam ringgit Malaysia berada di angka Rp3.423,90. Angka ini turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp3.448,10 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, tren depresiasi terus berlanjut untuk euro. Nilai kurs pajak untuk mata uang zona Eropa ini berada pada angka Rp16.083,25. Angka ini tercatat turun dari posisi pekan sebelumnya yang berada pada level Rp16.139,07 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 6/KM.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 30 Januari 2019 - 5 Februari 2019 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14,144.00 -44.00
2Dolar Australia (AUD)10,105.89 -63.78
3Dolar Kanada (CAD)10,636.68 -48.38
4Kroner Denmark (DKK)2,154.13 -7.73
5Dolar Hongkong (HKD)1,802.69 -5.90
6Ringgit Malaysia (MYR)3,423.90 -24.20
7Dolar Selandia Baru (NZD)9,617.08 42.99
8Kroner Norwegia (NOK)1,653.00 -5.26
9Poundsterling Inggris (GBP)18,520.20 212.19
10Dolar Singapura (SGD)10,420.70 -29.51
11Kroner Swedia (SEK)1,563.62 -9.98
12Franc Swiss (CHF)14,216.39 -42.96
13Yen Jepang (JPY)12,917.24 -40.76
14Kyat Myanmar (MMK)9.26 -0.01
15Rupee India (INR)198.57 -0.73
16Dinar Kuwait (KWD)46,621.62 -159.91
17Rupee Pakistan (PKR)101.19 -0.33
18Peso Philipina (PHP)268.24 -1.65
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,771.02 -11.30
20Rupee Sri Lanka (LKR)77.76 -0.26
21Bath Thailand (THB)446.93 0.20
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,350.62 -47.50
23Euro Euro (EUR)16,083.25 -55.82
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2,085.50 -4.13
25Won Korea (KRW)12.57 -0.05

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.