KURS PAJAK 2 - 8 JANUARI 2019

Pembuka 2019, Rupiah Melemah

Redaksi DDTCNews
Rabu, 02 Januari 2019 | 09.52 WIB
Pembuka 2019, Rupiah Melemah

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah tertekan terhadap mayoritas mata uang asing untuk pelunasan pajak (kurs beli) pada pekan pertama 2019. Dolar Amerika Serikat dan euro terpantau perkasa terhadap mata uang Garuda.

Nilai kurs pajak untuk setiap U$1 untuk sepekan ke depan dipatok pada level Rp14.569. Posisi ini naik dari pekan lalu yang berada di level Rp14.500 per dolar Amerika Serikat (AS). Padahal, pada pekan terakhir 2018, dolar AS terpantau melemah terhadap rupiah.

Selanjutnya, euro yang juga sempat melemah pada pekan lalu kembali berbalik menguat untuk sepekan mendatang. Mata uang zona Eropa tersebut berada di angka Rp16.624, 39. Posisi ini tercatat naik dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp16.492,81 per euro.

Penguatan juga berlaku untuk dolar Singapura yang berada di level Rp10.638,39. Angka ini mencatat kenaikan dari pekan lalu yang berada di posisi Rp10.595,40 per dolar Singapura.

Hal sama berlaku untuk ringgit Malaysia yang pada pekan ini nilai kurs pajaknya dipatok pada angka Rp3.501,89. Posisi ini naik dari minggu lalu yang berada di angka Rp3.484,81 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, pelemahan kurs pajak terjadi terhadap mata uang dolar Australia. Untuk satu pekan ke depan, mata uang Negeri Kangguru tersebut berada di angka Rp10.267,94 per dolar Australia. Angka ini turun signifikan dari posisi pekan lalu yang berada di level Rp10.516,70 per dolar Australia.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 54/KM.10/2018. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 2-8 Januari 2019 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14,569.00 69.00
2Dolar Australia (AUD)10,267.94 -248.76
3Dolar Kanada (CAD)10,704.00 -177.16
4Kroner Denmark (DKK)2,226.26 16.61
5Dolar Hongkong (HKD)1,860.58 4.32
6Ringgit Malaysia (MYR)3,501.89 17.08
7Dolar Selandia Baru (NZD)9,788.62 -204.64
8Kroner Norwegia (NOK)1,666.55 -39.67
9Poundsterling Inggris (GBP)18,455.72 -14.13
10Dolar Singapura (SGD)10,638.50 43.10
11Kroner Swedia (SEK)1,613.63 4.26
12Franc Swiss (CHF)14,745.95 153.05
13Yen Jepang (JPY)13,163.41 307.38
14Kyat Myanmar (MMK)9.42 0.05
15Rupee India (INR)207.76 2.95
16Dinar Kuwait (KWD)48,016.48 326.67
17Rupee Pakistan (PKR)104.89 1.02
18Peso Philipina (PHP)276.85 1.86
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,883.14 18.28
20Rupee Sri Lanka (LKR)79.91 -1.08
21Bath Thailand (THB)447.39 5.43
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,611.33 -41.48
23Euro Euro (EUR)16,624.39 131.74
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2,115.78 7.72
25Won Korea (KRW)13.00 0.02

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.