TESSY:

Dari Pelawak ke Duta Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Maret 2017 | 12:23 WIB
Dari Pelawak ke Duta Pajak

KEWAJIBAN membayar pajak melekat kepada seluruh warga negara Indonesia, apapun jabatan dan profesinya. Menyadari hal tersebut anggota grup srimulat Tessy baru-baru ini mendatangi kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang untuk melakukan kewajibannya dalam membayar pajak.

Pelawak senior yang memiliki nama asli Kabul Basuki ini mengatakan sebagai wajib pajak dan warga negara yang baik, masyarakat harus sadar akan kewajibannya untuk ikut membangun negara.

Pria 69 tahun ini juga menyatakan selama ini pembangunan daerah didanai dari penerimaan pajak, karena itu masyarakat, terutama para public figure penting memberi contoh yang baik, salah satunya dengan membayar pajak daerah.

Baca Juga:
Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

“Sebagai public figure juga wajib memberi contoh sebagai warga negara yang baik karena taat pajak," ujarnya seusai membayar pajak resto untuk usaha cafe salah satu kawannya di Malang, Jumat (17/3) pekan lalu.

Dalam kesempatan ini, pria kelahiran Banyuwangi itu pun meninjau sejumlah program dan layanan inovatif yang dilakukan BP2D. Menurutnya, dengan adanya berbagai macam layanan dan inovatif yang diberikan ini dapat memudahkan masyarakat untuk membayar pajak.

“Ada mobil pelayanan pajak daerah, ada juga sistem pembayaran pajak yang terintegrasi secara online dan lain-lainnya. Kalau sistemnya enak begini ya saya bisa bayar pajak dari Jakarta. Semuanya jadi serba mudah dan aksesnya juga lebih cepat,” tandasnya.

Baca Juga:
Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

Tidak tanggung-tanggung, pelawak srimulat ini juga digadang-gadang akan menjadi Duta Pajak di Kota Malang. Sosoknya yang ramah dan bertanggung jawab ini layak dijadikan sebagai panutan dalam ketaatannya dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto yang ikut mendampingi Tessy pada saat itu pun berkomentar. "Cak Tessy ini pantas jadi teladan. Walaupun bintang terkenal dan tinggal di ibukota, tapi rela dan mau datang langsung membayar pajak daerah ke Kantor BP2D," ujarnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 11 Maret 2020 | 20:32 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

Rabu, 11 Maret 2020 | 19:18 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

Jumat, 14 Februari 2020 | 15:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cara Menghitung Pajak Artis

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP